Tangani Gempa, RSUD NTB Ajukan Klaim Biaya ke Kemenkes
Editor: Satmoko Budi Santoso
MATARAM – Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengajukan klaim kepada Kementerian Kesehatan RI atas pengeluaran anggaran yang dihabiskan selama penanganan korban bencana gempa bumi Lombok.
“Setelah dihitung pengeluaran anggaran dana penanganan korban gempa Lombok dari keseluruhan rumah sakit yang menangani, total klaim anggaran yang diajukan ke Kemenkes mencapai Rp40 miliar,” kata Direktur RSUD NTB, dr. Hamzi Fikri, di Mataram, Jumat (30/11/2018).
Khusus dari RSUD NTB sendiri, besaran klaim anggaran yang diajukan mencapai Rp3,2 miliar. Pengajuan klaim anggaran penanganan korban gempa sendiri dilakukan melalui Dinas Kesehatan NTB.
Klaim anggaran diajukan sendiri meliputi biaya yang telah dikeluarkan akibat menangani pasien pasca gempa, antara lain biaya operasi, pengobatan, dan obat yang telah dikeluarkan selama proses penanganan masyarakat korban gempa.
“Kalau sudah mengajukan, kita tinggal menunggu dan Kemenkes responnya positif, tapi dalam memutuskan Kemenkes kan tidak sendirian, ada Kemenku di situ,” jelas Fikri.
Kalau bisa dari pusat, lanjut Fikri, tentu akan sangat membantu menutupi kekurangan anggaran yang dikeluarkan, supaya tidak mengorbankan APBD. Nanti sumbernya bisa dari dana DSP maupun BNPB, mereka komunikasi juga di pusat dan kalau anggarannya tidak ada tahun ini, tahun 2019.
Total rumah sakit di NTB sendiri mencapai 25, tapi yang menangani tidak semua. Selama bencana rumah sakit paling banyak menangani RSUD NTB, RSUD Kota Mataram, Lombok Barat, Lotim, KLU banyak mengirim ke RSUD NTB.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Ridwansyah, mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu, apakah klaim anggaran yang diajukan RSUD NTB bersama beberapa RSUD lain melalui Dinkes diberikan atau tidak.