Sikapi Dana Desa, Pemerintah Desa dan BKAD Diminta Berkoordinasi

GUNUNG KIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah desa, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berkoordinasi menyikapi pencairan dana desa tahap ketiga 2018.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunung Kidul Subiantoro di Gunung Kidul, Senin, mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan kepala desa terkait dengan pencairan dana desa tahap ketiga.

“Memang banyak kepala desa yang menanyakan ke kita terkait pencairan anggaran dana desa termin ketiga,” katanya.

Dia mengatakan, saat ini anggaran sudah ada di kas pemda, namun proses pencairan masih menunggu BKAD.

“Tugas kami hanya mengumpulkan syarat untuk pencairan, sedang untuk transfer menjadi kewenangan dari BKAD,” katanya.

Pihaknya memperkirakan dana akan dicairkan pada minggu depan.

“Mudah-mudahan minggu depan cair,” katanya.

Kepala Desa Pacarejo, Suhadi, mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan persyaratan untuk pencairan dana desa tahap ketiga.

Namun, sampai saat ini belum ada informasi mengenai anggaran 40 persen atau sekitar Rp300 juta dari total tahun ini.

“Kami khawatir jika pencairan mepet akan berdampak dalam pengerjaannya. Apalagi untuk fisik, sebentar lagi masuk musim penghujan,” katanya.

Dia berharap, pemerintah segera mencairkan anggaran dana desa tahap ketiga itu.

“Selain pekerjaan juga berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban, semoga segera dicairkan,” katanya. (Ant)

Lihat juga...