Seribu Petani Banten Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Ia berjanji akan menyosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan itu kepada para petani melalui pengurus KTNA di tingkat kabupaten dan kota, dengan harapan semua petani bisa menjadi anggota.
“Kami memiliki sekitar 7.000 kelompok tani, tiap kelompok rata-rata anggotanya 10 petani, berarti ada sekitar 70.000 petani, belum termasuk buruh tani lepas yang tidak memiliki lahan sawah (penggarap). Potensi besar bila semuanya diikutsertakan,” kata Mad Saleh seraya menambahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan harus bersedia menyediakan waktu untuk mengadakan sosialisasi untuk pengurus KTNA kabupaten dan kota.
Disinggung tentang cara pembayaran iuran yang dibebankan kepada petani sebesar Rp16.800 tiap bulannya, Muallif mengatakan akan melibatkan KTNA setempat untuk menagihnya, dan diatur proses pembayaran apakah tiap bulan atau beberapa bulan baru dipungut, mengingat petani mengandalkan uang dari hasil sawah.
“Pembayaran bisa satu bulan, atau dua bulan sekali, atau enam bulan sekali, tergantung kesepakatan yang dibuat, karena petani baru bisa membayar jika telah panen,” kata Muallif.
Muallif berharap pada tahun 2019 bisa menambah jumlah petani yang ikutserta program BPJS Ketenagakerjaan. (Ant)