Revolusi Industri, Kemenperin Incar Pabrik Pintar
Untuk itu, Kemenperin bersama PT SEMB menandatangani Nota Kesepahaman tentang pengembangan dan penerapan teknologi industri 4.0 dalam rangka implementasi Making Indonesia 4.0.
Tujuannya untuk mengembangkan, meningkatkan keterampilan dan optimalisasi penggunaan teknologi industri 4.0 oleh pelaku industri di Indonesia.
Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara serta Vice President PT SEMB Gabriel De Tissot, dengan disaksikan langsung Menperin dan Senior Vice President Global Supply Chain Schneider Electric untuk Asia Timur dan Jepang, Jim Tobojka.
Menurut Airlangga, kolaborasi dengan berbagai mitra yang berkompeten di bidang transformasi digital seperti PT SEMB merupakan bagian dari penguatan kebijakan Kemenperin dalam upaya mempercepat implementasi industri 4.0 di Indonesia.
“Tentunya untuk mencapai aspirasi besar Making Indonesia 4.0, yaitu menjadikan Indonesia masuk 10 negara dengan ekonomi terkuat di dunia tahun 2030,” ujarnya.
Sementara itu, Ngakan menyampaikan, selama tiga tahun masa Nota Kesepahaman, PT SEMB akan menjadi mitra kerja Kemenperin dalam melaksanakan pelatihan dan pendampingan bagi para pelaku industri.
Selain itu, menjadikan pabrik di Batam sebagai percontohan bagi pelaku industri lain di Indonesia yang ingin belajar dan menyaksikan secara langsung penerapan otomatisasi.
“Kami juga akan melaksanakan program pelatihan dan pendampingan untuk Manajer Transformasi Industri 4.0. Mereka ini akan melatih para peserta selama satu minggu terkait berbagai aspek dalam transformasi digital yang nantinya para peserta akan menerima sertifikasi kompetensi atau kelayakan dalam penerapan industri 4.0,” paparnya.