Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Kawal Penggunaan Dana Desa
LAMPUNG TIMUR — Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat untuk mengawal penggunaan dana desa sesuai tujuan.
“Sekali lagi saya titip penggunaan dana desa itu digunakan tepat sasaran,” kata Presiden saat sambutan pada acara Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Islamic Center, Lampung Timur, Jumat malam (23/11/2018).
Menurut Presiden, pemerintah pada 2015 telah memberikan dana desa sebesar Rp20,7 triliun, pada 2016 sebesar Rp40 triliun, pada 2017 sebesar Rp 60 triliun dan 2018 juga sebesar Rp60 triliun. Sementara pada 2019, pemerintah berencana mengucurkan dana desa sebesar Rp73 triliun.
Selama empat tahun program dana desa, telah terbangun 123 ribu kilometer jalan desa, 11.500 unit Posyandu, 18 ribu unit PAUD, dan 6.500 pasar desa.
Selain itu, jembatan sepanjang 791 ribu kilometer, 28 ribu unit irigasi dan 1.900 unit embung juga terbangun memanfaatkan dana tersebut.
“Yang diinginkan dari uang yang dikucurkan ada perputaran uang di desa, di daerah. Oleh sebab itu saya titip jangan sampai dana desa keluar lagi dari desa,” ujar Presiden.
Acara itu diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sejumlah kepala desa beserta perangkat desa se-Provinsi Lampung menghadiri acara tersebut.
Sementara itu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan pemerintah meningkatkan anggaran dana desa menjadi Rp70 triliun pada 2019 dan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun.
“Semoga dana desa yang diajukan untuk kemajuan dan kemandirian desa ini dapat terwujud di 2019 mendatang. Selain dana desa, tahun depan ada dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar tiga triliun rupiah se-Indonesia,” kata dia.
Menurutnya, pada tahun ini anggaran dana desa sebesar Rp60 triliun dan baru terserap 86 persen. Itu berarti masih tersisa 14 persen yang harus diselesaikan para kepala desa.
Selain itu, dengan jumlah anggaran dana desa semakin naik ini, berarti akan menambah pengalokasian dana desa untuk masing-masing bagian seperti perbaikan jalan, pembuatan MCK, sumur bor, siring pasang, dan sarana umum lainnya.
Eko menjelaskan para aparat desa harus bisa membagi anggaran dana desa demi kepentingan umum. Khususnya pada tahun 2019 dengan anggaran Rp70 triliun bisa mencakup semua kegiatan yang ada di desa.
“Ayo semua kepala desa kita wujudkan desa yang maju dan mandiri dengan adanya dana desa ini,” katanya. (Ant)