Posdaya Mandiri di Padang Belum Berjalan Semestinya
Editor: Mahadeva WS
PADANG – Pos Pemerdayaan Keluarga (Posdaya), yang ada di Kota Padang, Sumatera Barat, ternyata belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal sebelumnya, ada Posdaya yang dinyatakan sudah mandiri.
Kondisi tersebut, menjadi catatan hasil evaluasi dari Koperasi Serba Usaha Dewantara Ranah Minang (KSU Derami) Padang, setelah melihat perjalanan keberadaan Posdaya hingga di penghujung 2018. Sekretaris KSU Derami Padang, Latifah, menyebut, selama ini ada Posdaya yang sudah dinyatakan mandiri. Namun, jika dilihat dari penerapannya, tidak ada perbedaan antara Posdaya mandiri dengan Posdaya yang belum mandiri.
Salah satu yang pernah menyandang status mandiri adalah, Posdaya Sejahtera yang dipimpinnya. “Sampai saat ini, proses yang berjalan masih seperti sedia kala, dan tanpa ada perubahan apapun,” tandasnya, Senin (19/11/2018).
Menurut Latifah, Posdaya masuk katagori mandiri, maka harus memenuhi beberapa kriteria. Diantaranya, telah memiliki 100 orang nasabah, tidak ada tunggakan kredit, serta Posdaya telah berjalan selama tiga tahun. Setelah mandiri, prosedur yang dijalani Posdaya mendiri, adalah mengajukan pinjaman uang ke koperasi seperti KSU Derami. “Maksimal pinjaman ke koperasi Rp200 juta,” tambahnya.
Sementara untuk Asisten Kredit (AK), bagi Posdaya mandiri, tidak ada lagi perannya. Untuk Posdaya yang belum mandiri, AK berperan turun ke lapangan satu kali seminggu, untuk memastikan kondisi program Tabur Puja di setiap kelurahan. “Kalau sejauh ini, yang saya lihat belum ada lagi Posdaya yang benar-benar mandiri. Artinya, bisa dikatakan Posdaya yang ada di Padang, masih berjalan seperti biasanya. Memang tahun-tahun lalu ada yang menyatakan beberapa Posdaya di Padang mandiri, buktinya tidak terlihat berjalan semestinya,” tandasnya.
Untuk itu, Ketua Posdaya Sejahtera tersebut melihat, Yayasan Damadiri, perlu untuk menegaskan dan menjelaskan, bagaimana semestinya Posdaya mandiri berjalan. Artinya, jika Posdaya masuk katagori mandiri, harus bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku. Dan hal itu, dapat menjadi motivasi bagi Posdaya lain yang belum mandiri. “Jika tidak ada kejelasan bagaiman Posdaya mandiri itu, ya, bisa dikatakan tidak ada Posdaya yang mandiri di Padang ini,” tegasnya.
Menurut Latifah, di Padang saat ini ada 32 Posdaya aktif, dengan 2.560 lebih masyarakat yang menjadi anggota. Direncanakan, akan ada penambahan enam Posdaya, yang sebelumnya vakum tidak mencairkan peminjaman modal usaha dari Tabur Puja. Berdasarkan penjelasan dari tahun lalu, saat masih ada Supervisi PMU Tabur Puja di Sumatera Barat, apabila Posdaya telah mandiri, maka kelompok baru akan bermunculan dari cabang Posdaya mandiri itu. Sehingga target untuk membantu masyarakat pra sejahtera secara merata bisa terwujud.
Sebelumnya, Manager Tabur, Puja Margono Okta, mengatakan, tidak ada Posdaya mandiri di Kota Padang. Sejauh ini, Posdaya berjalan sebagaimana fungsi Posdaya pada umumnya, memberdayakan masyarakat, mengangkat status sosial masyarakat, dari pra sejahtera ke sejahtera. “Sebenarnya tidak ada Posdaya mandiri itu di Padang. Karena Posdaya yang berjalan selama ini, ya masih seperti biasa,” pungkasnya.