BANDUNG – Sekda Jawa Barat, Iwa Karniwa, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus menjaga pelestarian Cagar Biosfer Cibodas yang sudah ditetapkan UNESCO sejak tahun 1977.
“Cagar Biosfer Cibodas berada di wilayah yang melingkupi Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur, merupakan bagian dari Cagar Biosfer dunia dan pertama kali ditetapkan,” kata Iwa Karniwa dalam siaran pers, Selasa.
Sekda Iwa pada Senin (5/11) membuka Rapat Pengelolaan Cagar Biosfer Cibodas dengan tema Branding Produk dan Pemberdayaan Masyarakat di kawasan Cagar Biosfer Cibodas di Aula Kantor BKPP Wilayah I Provinsi Jawa Barat.
Cagar Biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji pendekatan-pendekatan untuk pembangunan tingkat regional.
“Karena kawasan ini mencirikan adanya keselarasan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan konservasi lingkungan,” katanya.
Konsep pengolahan Cagar Biosfer sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang telah menetapkan kawasan lindung dengan proporsi 45 persen dari luas wilayah provinsi.
Pengelolaan Cagar Biosfer dibagi dalam tiga zonasi area. Pertama area inti, ada di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang merupakan kawasan hutan konservasi.
“Kedua dan ketiga, area penyangga dan area transisi berupa kawasan hutan, kawasan perkebunan, lahan milik serta lahan lainnya yang telah dibebani hak di wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur,” kata Iwa.
Dengan demikian, lanjut dia, Jawa Barat harus merasa bangga dengan adanya Cagar Biosfer Cibodas sebagai potensi alam untuk pemberdayaan masyarakat.