Pelecehan Masih Terjadi, Kemenhub Ancam Bekukan Transportasi Daring
“Keselamatan penumpang harus menjadi perhatian utama. Ketika tidak bisa menjamin hal tersebut, publik tentu akan mempertanyakan kemampuan perusahaan penyedia layanannya tersebut,” ujar Heru.
Kasus pelecehan oleh pengemudi terhadap penumpang, memang sedang ramai diperbincangkan. Bahkan sampai berujung pada tuntutan masyarakat, untuk membekukan operasi perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring yang menaunginya. Petisi tuntutan telah digulirkan dan diprakarsai Dewi Mardianti di laman www.change.org. Petisi tersebut, sudah ditandatangani lebih dari 3.500 orang. Munculnya tuntutan pembekuan operasi menurut Heru cukup berdasar.
Kasus pelecehan serupa, tak hanya terjadi sekali dua kali. Dalam kurun 2017-2018, kasus pelecehan seksual yang dilakukan mitra pengemudi setidaknya sudah 12 kali terjadi. “Kalau berulang seperti ini, saya merasa tidak ada upaya serius menangani kasus ini. Penindakan tidak bisa sekadar ‘suspend’ (penundaan), lalu kejadian lagi. Sebab itu, saya setuju, pemerintah juga perlu melihat kekhawatiran dan tuntutan pengguna,” katanya.
Dalam sebulan terakhir, obrolan dan pembahasan kasus pelecehan seksual yang terjadi di transportasi daring berbasis aplikasi memang sedang ramai. Berawal dari curhatan yang dibuat oleh teman si penumpang Grab Car, yang menerima pelecehan seksual. Tulisan curhatan tersebut diunggah oleh @lambe_ojol dan diunggah ulang oleh akun @qitmr di Twitter pada 8 Oktober hingga mendapat tanggapan 5.332 retweet. Pihak Grab pun menanggapi kasus ini melalui penjelasan di media sosial, dan menyampaikan upaya untuk mempertemukan korban pelecehan dengan oknum pelaku.