Operasi Zebra Seligi 2018, Polisi Terapkan E-Tilang

Kasat Lantas mengatakan bahwa Operasi Zebra Seligi 2018 selama 14 hari, mulai 31 Oktober sampai dengan 12 November 2018.

Hingga hari ini, pihaknya telah mengeluarkan sekitar 20 surat tilang untuk pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran.

Operasi Zebra Seligi 2018, kata dia, melakukan operasi penegakan hukum terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran dengan sasaran prioritas pengendara yang berkendara melebihi kecepatan, pengendara tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara di bawah umur.

Selain itu, pengendara yang berkendara sambil menggunakan telepon seluler, pengendara yang melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang, dan pengendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh minuman beralkohol. (Ant)

Lihat juga...