Kasus Aktif COVID-19 di Kepri Kembali Meningkat, Kabupaten Karimun Kembali Berstatus Zona Kuning
TANJUNGPINANG – Satuan Tugas Penanganan C0VID-19 menetapkan, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali berstatus zona kuning. Hal itu dikarenakan adanya peningkatan jumlah kasus aktif di daerah tersebut, dalam dua pekan terakhir.
“Karimun meninggalkan status sebagai zona hijau, setelah terjadi penambahan pasien COVID-19, meski tidak signifikan,” kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Kamis (1/4/2021).
Arif menyebut, jumlah Kabupaten di Kepri yang ditetapkan sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah bertambah menjadi empat daerah, Tanjungpinang, Batam, Bintan dan Karimun.
Sementara tiga kabupaten lain, Lingga, Natuna dan Kepulauan Anambas, sejak beberapa pekan lalu bertahan sebagai zona hijau atau aman dari penularan COVID-19. Tiga daerah tersebut sampai sekarang nol kasus COVID-19. “Kami mengimbau masyarakat untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas,” ucap Fadillah, yang juga Sekda Kepri.
Arif menyebut, jumlah pasien COVID-19 di Kepri pada Kamis (1/4/2021) bertambah 29 orang. Sehingga ada 9.215 orang berstatus positif. Dari jumlah tersebut, tercatat pasien yang sembuh bertambah tujuh orang, sehingga menjadi 8.720 orang.
Sedangkan jumlah pasien yang meninggal dunia sejak pandemi COVID-19 mencapai 330 orang. Jumlah kasus aktif di Kepri sebanyak 265 orang, yang tersebar di Batam 176 orang, Tanjungpinang 55 orang, Bintan 25 orang dan Karimun sembilan orang. “Mari kita dukung sepenuhnya program vaksinasi untuk mencegah penularan COVID-19,” pungkasnya. (Ant)