OJK Sumbar Dorong BPR di Empat Daerah Lakukan Merger

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Memang begitu. Jadi ada satu BPR dimerger di satu daerah. Kita berharap, rencana ini berjalan dengan baik, supaya tidak ada BPR yang tutup,” ujarnya.

Rizky menegaskan, meski ada empat daerah itu yang dinilai kondisi BPR lagi di ambang penutupan, bukan berarti di wilayah tersebut semua BPR demikian, dan yang dinyatakan dalam kondisi kurang bagus itu, hanya sebagian kecil.

“Jadi alasan memilih merger ini, karena waktu prosesnya lebih cepat dan lebih aman,” tegasnya.

Menurutnya, melihat pada cara menyelamatkan BPR yang dalam kondisi ambang penutupan, sebenarnya ada tiga cara. Pertama merger, kedua akuisisi, dan ketiga holding. Namun untuk sebuah BPR, melakukan merger adalah langkah yang tepat.

Rizky mengaku, persoalan harus atau tidaknya mengambil langkah untuk merger bukanlah hak OJK, tapi melainkan hak pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Nantinya, pemegang saham akan memutuskan, haruskah melakukan merger.

“Kita hanya bisa mendorong. Pemegang sahamlah yang menentukan dan memutuskan. Mau BPR tutup atau tetap lanjut berjalan dengan cara merger,” sebutnya.

OJK melihat merger adalah langkah yang tepat dilakukan, karena dengan dilakukannya merger nasabah tidak akan lari ke perbankan lainnya, meskipun ada pergantian manajemen. Ia berharap, pemegang saham dapat memikirkan masa depan dari BPR.

Lihat juga...