OJK Sumbar Dorong BPR di Empat Daerah Lakukan Merger
Editor: Satmoko Budi Santoso
TANAH DATAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat tengah melakukan upaya penyelamatan 18 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di empat kabupaten di daerah tersebut, karena tengah dihadapi kondisi ambang penutupan.
Pengawas Perbankan OJK Provinsi Sumatera Barat, Rizky Jati Nugroho, mengatakan, ada 18 BPR di Sumatera Barat yang kini tengah dalam proses untuk didorong melakukan merger (penggabungan beberapa BPR menjadi satu perbankan). Upaya merger dinilai tepat, karena untuk BPR dinilai perbankan yang tidak terlalu sulit untuk melakukan merger.
Ia menjelaskan, empat daerah yang tersebar 18 BPR itu, Kabupaten Limapuluh Kota ada 4 BPR ditambah 2 BPR, Sijunjung ada 5 BPR, Dharmasraya 3 BPR, dan Kabupaten Tanah Datar ada 4 BPR.
“Kita masih melakukan proses upaya mendorong bagi BPR yang dinilai goyah soal permodalan, dan merger perlu dilakukan. Cuma kendalanya, para pemegang saham tidak memiliki pemahaman tentang merger bank ini,” katanya, Jumat (23/11 /2018) malam di Aie Angek Cottage, Tanah Datar.
Ia berkata, terkait kurang adanya pemahaman tentang merger perbankan, OJK akan melakukan sosialisasi tentang merger perbankan kepada BPR yang didorong melakukan merger.
Dari empat daerah itu, dari rencana OJK untuk mendorong 18 BPR nantinya akan menjadi satu BPR di masing-masing empat daerah itu. Kabupaten Limapuluh Kota ada 4 BPR ditambah 2 BPR. Untuk 4 BPR itu akan jadi 1 BPR dan 2 BPR menjadi 1 BPR juga setelah dimerger.
Begitu juga untuk Kabupaten Sijunjung ada 5 BPR, akan menjadi 1 BPR atau bisa jadi 2 BPR. Lalu untuk Kabupaten Dharmasraya 3 BPR dimerger jadi 1 BPR, dan Kabupaten Tanah Datar ada 4 BPR jadi 1 BPR.