Anies: Tiga Bangunan Reklamasi Bakal Dibuat Kampung Nelayan
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, ketiga pulau reklamasi yang sudah terbangun nantinya bakal dimanfaatkan untuk kampung nelayan.
“Kita akan punya kampung yang akan dilakukan peremajaan, warga bisa hidup sebagai nelayan. Tapi di sisi lain, pantainya terbuka,” ucap Anies di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (23/11/2018).
Kemudian ruang terbuka di pulau tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan publik. Termasuk juga pemanfaatan kawasan pantai di pulau reklamasi yang akan dibuka untuk umum dan bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Selain itu, Anies menuturkan, di pulau reklamasi tersebut rencananya juga akan dibangun pelabuhan terintegrasi.
“Ada tiga tempat terintegrasi, pasar ikan salah satunya terintegrasi,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini diketahui telah menerbitkan Pergub Nomor 120 Tahun 2018. Pergub tersebut mengatur tentang pengelolaan pulau reklamasi yang diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dia sudah memerintahkan PT JakPro segera membuat perencanaan yang matang soal pengelolaan pulau reklamasi itu.
“Dimatangkan dulu sampai semuanya itu sesuai dengan perundangan, karena ada undang-undang untuk pengelolaan reklamasi, ada PP-nya juga,” ungkapnya.
Anies juga memiliki Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pengelolaan Pesisir yang diketuai oleh Marco Kusumawijaya.
Anies menuturkkan, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga akan menyiapkan konsep pulau tersebut.
Dia pun memberikan contoh konsep seperti pembangunan Jaya Ancol yang dulunya merupakan hasil reklamasi. Kini Jaya Ancol itu telah dijadikan tempat atau kegiatan hiburan. Hal itulah yang bakal dilakukan Anies pada bangunan reklamasi di Teluk Jakarta.