KNKT: Pembacaan Data FRD Bisa Dilakukan Satu Hari

Ilustrasi kotak hitam - Foto: Istimewa

KARAWANG – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklaim, bisa mengunduh data di Flight Data Recorder (FDR), hanya dalam waktu satu hari. Hal tersebut bisa dilakukan jika kondisinya mendukung.

“Kalau peralatannya lengkap dan situasinya mendukung, ya, kami bisa satu hari. Itu mengunduh datanya ya, bukan menganalisa,” tutur investigator penerbangan KNKT, Andreas Ricardo Hananto, saat ditemui di Kapal Baruna Jaya I di Karawang, Kamis (1/11/2018).

Diharapkannya, pengambilan data dari FDR pesawat Lion Air JT 610, bisa dilakukan lebih cepat. Terutama jika dibandingkan dengan proses serupa pada FDR Air Asia empat tahun silam, yang memakan waktu hingga tiga minggu. Tim penyelam gabungan TNI AL, Kamis (1/11/2018) berhasil menemukan salah satu bagian dari kotak hitam yaitu FDR. Alat tersebut merekam data penerbangan seperti kecepatan, ketinggian, maupun pembacaan perangkat avionik pesawat.

Begitu ditemukan dan diangkat ke permukaan, perangkat FDR yang berwarna jingga itu, langsung dimasukkan ke dalam kotak plastik transparan yang berisi air. “Harus direndam air tawar supaya tidak korosi (berkarat). Sudah diperiksa kondisinya juga masih bagus, cuma terpisah dengan CVR. Mungkin karena kerasnya benturan dengan air saat jatuh jadi terpisah,” ujarnya.

Sementara untuk Cockpit Voice Recorder (CVR), yang merekam aktivitas komunikasi pilot dan co-pilot, hingga kini masih dalam proses pencarian tim penyelam yang berjumlah 40 orang.

Baik FDR dan CVR, memiliki fitur pemancar sinyal yang ditangkap oleh perangkat pencari dalam bentuk bunyi ping. Pemancar dapat bertahan memancarkan bunyi hingga 30 hari sejak pertama kali aktif. “Makanya ini harus dicari sebelum 30 hari, kalau sampai lewat, ya, sinyalnya mati dan kemungkinan untuk ditemukan sangat sulit,” tambah Andreas.

Sementara untuk analisis penyebab kecelakaan, Andreas mengatakan, sesuai standar internasional, hasil penyelidikan baru bisa dipublikasikan ke umum paling cepat satu tahun. “Sebelum pengumuman resmi, ada pendahuluan hasil penyelidikan terlebih dulu, mungkin tiga atau empat bulan. Tapi melihat kasus Sukhoi dulu, itu rekor, karena hanya dalam waktu delapan bulan sudah dipublikasikan resmi,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Surjanto Tjahjono, mengatakan, kotak hitam dari pesawat Lion air JT 610, ditemukan dalam keadaan terpisah. “Kemungkinan besar yang ditemukan adalah FDR (Flight Data Record), sementara itu kita akan terus mencari cangkangnya yang CVR (Cockpit Voice Record),” katanya saat konferensi pers di Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Kotak hitam yang berwarna oranye tersebut, tiba di Dermaga JICT Tanjung Priok sekira pukul 18.00 WIB. FDR berisi data-data mengenai kecepatan terbang dan ketinggian, sementara CVR berisi data percakapan pilot dengan menara pemancar, pilot dengan co-pilot, pilot dengan awak pesawat, dan pembicaraan pilot di kokpit.

Kotak hitam yang ditemukan, akan segera dibawa ke laboratorium, untuk dipastikan apakah itu FDR atau CVR. Secara sekilas keduanya tidak berbeda, namun FDR memiliki kabel yang lebih banyak. Untuk mengunggah data dari FDR biasanya dibutuhkan waktu satu hingga dua minggu. FDR menyimpan data 25 jam penerbangan terakhir. Dengan FDR, investigator tidak hanya dapat melihat data saat penerbangan terakhir, tetapi juga penerbangan sebelumnya.

Dari suara ping yang terlacak, lokasi CVR berada tidak jauh dari tempat ditemukannya FDR. Kedua benda itu dibutuhkan untuk melengkapi investigasi terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh pada Senin (29/10/2018). Saat pencarian VCR, suaranya tidak terlalu jelas, karena di sekitar lokasi tersebut banyak kapal, untuk itu pencarian besok hari akan diubah strategi agar VCR dapat segera ditemukan. (Ant)

Lihat juga...