Kesadaran Masyarakat Masih Rendah, Sampah di Jember Menggunung

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

JEMBER — Hampir seluruh kabupaten/kota di Indonesia mengalami persoalan yang amat pelik terkait keberadaan sampah. Kurangnya kesadaran masyarakat, termasuk pemerintah dalam mengelola merupakan beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember Arismaya Parahita. Foto: Kusbandono

Tingginya kepadatan penduduk di wilayah perkotaan juga membuat tumpukan kian menggunung. Sedangkan lahan untuk menampung sangat terbatas.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember, Arismaya Parahita menyebutkan, tercatat saat ini masyarakat menghasilkan 1.350 ton sampah setiap harinya, dan hanya sekitar 400 ton saja yang sampai di lima TPA yang ada.

“Sisanya, berakhir di sungai-sungai atau laut. Dari 400 ton sampah tersebut, 85 persen ditampung di TPA Pakusari,” terangnya kepada Cendana News, Rabu (21/11/2018).

Kendala lain, sebutnya, Pada akhir 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memutuskan tidak akan menambah luasan TPA. Alasannya karena dianggap bukan solusi bagi pengurangan volume sampah.

Menyikapi hal tersebut, ada dua hal yang menjadi fokus DLH. Pertama, mengkonversi sampah menjadi sumber energi lain, misal bahan bakar dan biogas. Proses konversi ini dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Baratan dan TPA Pakusari.

“Sayang, upaya tersebut tampaknya belum berkembang secara signifikan karena minimnya alat. Hal itu sudah kami lakukan, namun memang belum maksimal,” kata Arismaya

Upaya kedua, mengajak partisipasi masyarakat. Langkah ini sangat vital karena sampah rumah tangga adalah penyumbang nomor dua setelah sampah pasar.

“Kalau paling banyak memang sampah pasar. Tapi edukasi masyarakat ini penting,” ujarnya.

Arismaya juga menuturkan, Jember perlu lebih banyak TPST agar pengurangan sampah dengan cara pengelolaan yang melibatkan masyarakat dapat maksimal. Namun membangun kesadaran juga tidak kalah penting agar infrastruktur yang dibangun dapat maksimal.

Di 2018 DLH juga mencoba upaya lain untuk mengejar target. Yakni mendirikan 400 bank sampah sebagai alternatif TPST. Hingga kini baru terealisasi 16 bank sampah.

“Memang lambat, namun jika kesadaran ini terbentuk maka nanti hasilnya akan bagus,” ujarnya optimis.

Arismaya juga mengatakan perlu adanya Perda untuk menangani masalah sampah. Perda itu, bisa menjadi payung hukum sehingga ada kebijakan yang diperbaiki untuk mendukung pengelolaan sampah di Jember.

Menurut dia, ada dua Raperda yang tengah dirancang naskah akademiknya yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Raperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Dua Raperda itu tengah digodok di Bappeda,” pungkasnya.

Lihat juga...