Pemerataan pembangunan daerah juga ditingkatkan dengan mendorong pertumbuhan di Kawasan Timur Indonesia (KTI) lebih tinggi, dengan mempertahankan momentum pertumbuhan Kawasan Barat Indonesia (KBI). Target pembangunan KTI pada 2045 adalah 74,9 persen, sementara KBI adalah 25,1 persen.
Terkait infrastruktur, pemerintah akan menyelesaikan ruas utama jalan di seluruh pulau, mendorong transportasi udara dan laut untuk mendukung mobilitas penduduk dan distribusi barang antarwilayah, mengembangkan kawasan aerotropolis, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap prasarana dasar.
Pemerintah juga akan mengantisipasi megaurban dan urbanisasi dengan membangun transportasi perkotaan berbasis rel dan kereta cepat, karena pada 2035 hampir 90 persen penduduk Jawa tinggal di kota.
Sedangkan pilar keempat adalah pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan, dengan meningkatkan demokrasi Indonesia menuju demokrasi substantif atau mengemban amanat rakyat, reformasi birokrasi dan kelembagaan dengan memperkuat struktur organisasi yang adaptif, efektif, dan kolaboratif, serta tata kelola yang terbuka, partisipatif, dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK), dan memperkuat sistem hukum nasional serta antikorupsi dengan mendorong masyarakat berbudaya hukum dan mengimplentasikan masyarakat untuk senantiasa antikorupsi.
Selain itu adalah politik luar negeri bebas aktif salah satunya dengan meningkatkan peran Indonesia di tingkat regional, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan PBB, dan penguatan pertahanan dan keamanan yang diwujudkan dengan ketertiban masyarakat yang inklusif, pertahanan berdaya gentar tinggi, dan keamanan insani yang bermartabat. (Ant)