Kementan Kembangkan Komoditas Pertanian Lokal Papua Barat-Papua
JAKARTA — Kementerian Pertanian bersama kementerian terkait melakukan pengembangan ekonomi Papua dan Papua Barat, melalui industri komoditas pertanian lokal untuk meningkatkan kedaulatan pangan wilayah tersebut.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mengatakan hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Wilayah Papua dan Papua Barat.
“Dukungan pengembangan tanaman pangan dilakukan dalam bentuk budidaya komoditas, Unit Pengolah Pupuk Organik, sertifikasi, distribusi mesin penggiling padi, serta peralatan pasca panen dan pengolahan lainnya,” kata Kuntoro di Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Ada pun Kementan telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pengembangan padi, padi organik, jagung, kedelai, aneka kacang dan ubi, bawang merah, bawang putih, cabai, jeruk, tanaman perkebunan baik semusim (tebu dan nilam), maupun tanaman perkebunan tahunan (sagu, kelapa sawit, kelapa, karet, kopi dan kakao), serta Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Kuntoro menyebutkan kegiatan ini telah berhasil mengembangkan area pertanaman di Papua seluas 28.305 ha dan mendistribusikan sarana produksi sejumlah 2.696 unit selama periode 2015-2018. Produksi padi meningkat sebesar 23 persen menjadi 54.376 ton dan kedelai 93 persen atau 5.998 ton.
Sementara itu, di Papua Barat area tanaman pangan yang berhasil dikembangkan seluas 14.537 ha dan sebanyak 12.636 sarana produksi telah didistribusikan pada periode 2015-2018. Peningkatan produksi padi sejumlah 2.517 ton atau 8,33 persen dan jagung sejumlah 1.954 ton atau 86,31 persen dapat dicapai pada periode tersebut.