Kelola Limbah Domestik Jadi Pupuk Organik

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah (PAL) Disperkimtan Bekasi kelola limbah domestik menjadi pupuk organik dan pupuk cair. Pengelolaan tersebut menggunakan sistem mekanikal elektrikal kelistrikan dalam prosesnya.

Pengolahan tersebut memproses limbah domestik berasal dari limbah sedot kakus seperti tinja dan nonkakus atau limbah rumah tangga. Seperti hasil masak dan cucian piring, biasanya berasal dari restoran dan lainnya.

“Pengolahan air limbah domestik dibagi menjadi dua. Pertama limbah black water, itu limbah sedot kakus seperti tinja. Satu lagi adalah grey water, ini limbah rumah tangga sisa masak atau cucian,” kata Kepala UPTD PAL Disperkimtan, Andrea Sucipto, Rabu (28/11/2018).

Kepala UPTD PAL Disperkimtan Bekasi, Andrea Sucipto – Foto Muhammad Amin

Dikatakan, UPTD PAL memiliki pipa khusus yang langsung tersambung ke badan sungai. Sehingga setiap dua hari sekali air yang sudah diproses akan dialirkan ke badan sungai melalui pipa tersebut. Sementara sisa dalam bentuk padatan akan menjadi pupuk organik. Terutama dari sisa limbah rumah tangga karena bentuknya menjadi padatan seperti pasir.

“Kualitas air hasil pengelolaan PAL sudah diuji laboratorium, hasilnya sudah sangat baik se-Indonesia. Itu sesuai hasil laboratorium dua bulan lalu, bahwa BOD 7 dan COD-nya 19. Sedangkan baku mutu 50 per 100,” tandas Andrea.

Menurutnya, sisa padatan limbah domestik menjadi pupuk organik dan pupuk cair, karena sudah melalui proses menggunakan bahan kimia polimer. Sehingga virus patogen, ekoli dan cacing sudah mati, dan bagus untuk pupuk.

Lihat juga...