Kemudian, mantan Bupati Tapanuli Tengah memerintahkan AT meminta sejumlah uang administrasi sebesar Rp450 juta kepada Joshua, dengan harapan akan diberikan proyek pembangunan konstruksi yang ada di Tapanuli Tengah.
Meski uang telah dikirimkan, namun proyek yang telah dijanjikan tidak ada, sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sumut. (Ant)