Imunisasi MR di Karimun Diperpanjang Hingga Desember

Imunisasi, ilustrasi -Dok: CDN

KARIMUN, KEPRI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau memperpanjang pelaksanaan imunisasi measles dan rubela (MR) hingga 31 Desember 2018.

“Kita memperpanjang sampai 31 Desember sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes),” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi di Tanjung Balai Karimun, Rabu (7/11/2018).

Dia mengapresiasi kebijakan Kemenkes untuk memperpanjang pelaksanaan imunisasi MR mengingat masih rendahnya jumlah anak dan balita yang telah mendapatkan vaksin MR.

Dia menjelaskan, sejak imunisasi MR diperpanjang selama satu bulan, dan berakhir pada 31 Oktober 2018, jumlah anak yang mengikuti imunisasi MR hanya sebanyak 35.856 orang atau 54,27 persen dari target 66.075 anak.

“Artinya, jumlah balita dan anak sekolah usia 15 tahun ke bawah yang belum mendapatkan imunisasi MR masih ada sebanyak 30.219 orang,” katanya.

Dengan perpanjangan waktu untuk kedua kalinya, Rachmadi optimistis jumlah anak yang mendapatkan imunisasi MR bisa lebih maksimal.

“Kami harus optimis bisa mencapai 95 persen,” katanya.

Dia berharap seluruh tenaga medis di Puskesmas – Puskesmas menggencarkan kegiatan sosialisasi dan mengajak warga masyarakat agar mengikutsertakan anaknya untuk mendapatkan vaksin guna mencegah penyakit campak dan rubela.

Berdasarkan data yang dimilikinya, persentase paling rendah dalam pelaksanaan imunisasi MR sebelumnya berada di Kecamatan Karimun yakni hanya sebesar 41,81 persen. sedangkan paling tinggi yakni Kecamatan Durai sebesar 88,01 persen.

Karena itu, dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar membawa anaknya ke Puskesmas – Puskesmas, Posyandu, Puskesmas Pembantu (Pustu), Poskesdes untuk mendapatkan imunisasi MR.

Lihat juga...