Dua Balita dan Lima korban JT 610 Berhasil Diidentifikasi
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Pada hari ke-10, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi tujuh penumpang, dua diantaranya adalah balita kakak beradik atas nama Radhika Wijaya (4) dan Rafheza Wijaya (1,9) anak dari Restia Amalia dan Daniel Wijaya, yang sudah lebih dahulu teridentifikasi.

Kepala Bidang DVI Polri, Kombes Pol Lisda Cancer menyatakan identifikasi pada dua balita ini menggunakan metode DNA dan medis.
“Menggunakan metode DNA dan medis artinya adalah metode primernya adalah DNA dan sekundernya dengan data-data medis. Data medis ini seperti bekas luka, atau tato atau bekas operasi. Untuk lima lainnya, kita menggunakan metode sidik jari,” kata Lisda usai sidang rekonsiliasi di RS Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Penumpang lainnya yang berhasil teridentifikasi adalah Kasan (63), Eling Sutikno (59), Sahabuddin (40), AKBP Sekar Maulana (45), dan dr. Rio Nanda Pratama (46).
Lisda kembali menegaskan bahwa setiap sidang rekonsiliasi, pihak Tim DVI sangat mengutamakan azas kehati-hatian dan ketelitian dalam melakukan identifikasi.
”Kami melakukan identifikasi tidak berdasarkan manifest. Tapi kami bekerja secara profesional, ilmiah dan hati-hati sehingga bisa diterima dengan positif identifikasi,” ucapnya.
Hingga hari ini, total sudah 51 penumpang yang diidentifikasi dengan rincian, laki-laki 40 orang dan 11 orang perempuan.
