Para guru mengajarkan anak-anak SLBN di halaman sekolah -Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Sejumlah guru Sekolah Luar Biasa Negeri atau SLBN di Kota Balikpapan, mengeluhkan kesejahteraan sejak adanya pengalihan kewenangan dari pemerintah kota ke provinsi.
Menurut Kepala SLBN Balikpapan, Mulyono, setelah kewenangan dialihkan, yang dirasakan tidak sebaik ketika dikelola pemerintah kota. Namun justru kewenangan pendapatan per bulannya berkurang.
“Memang, secara pengelolaan SLBN sejak dulu dikelola oleh pemerintah provinsi. Sedangkan pengelolaan ketenagakerjaannya, seperti gaji guru, sudah berpindah ke provinsi sejak ada kebijakan baru satu tahun terakhir,” jelasnya, Kamis (8/11/2018).
Ia juga menyayangkan, pendapatan per bulan alias gaji sebagai kepala sekolah, termasuk para guru untuk anak-anak berkebutuhan khusus itu juga ikut berkurang.
“Harapannya bisa ditingkatkan lagi, karena guru SLBN harus lebih kerja ekstra,” imbuh Mulyono.
Tercatat, di SLBN Balikpapan ada 52 guru dan karyawan, 35 di antaranya merupakan Pegawai Negeri Sipil atau PNS.
Tidak hanya keluhkan gaji yang berkurang, pihak SLBN juga keluhkan kekurangan ruang kelas dan tenaga pengajar, mengingat jumlah siswa SLBN saat ini cukup banyak.
“Kami juga kekurangan ruang kelas, karena seharusnya satu guru mengajar maksimal 8 anak, tapi di sini bisa sampai 10 hingga 12 anak per kelas. Sementara jumlah anak didik kami dari TK sampai SMA LB sebanyak 385 siswa,” ucapnya.
Untuk diketahui, peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dan SLB itu berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2010, tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menanggapi persoalan yang muncul tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin, menilai seharusnya pengelolaan SLBN tidak diserahkan ke pemerintah provinsi.
“SLBN ini perlu induknya, perlu bapaknya yang setiap saat ada di tempat. Gurunya pun harus ekstra sabar, ekstra perhatian,” tandas Muhaimin.
Dia mengatakan, saat masih dikelola Pemkot Balikpapan, koordinasi yang dilakukan SLBN dengan Disdikbud jauh lebih baik. Bahkan, dirinya sempat mengajukan tunjangan khusus bagi kepala sekolah dan guru yang mengajar di SLBN.
“Hal ini harus jadi perhatian pemerintah provinsi. Jangan justru pindah ke provinsi, kesejahteraan guru malah jadi kecil. Sementara mereka adalah guru yang luar biasa yang mengajar anak-anak luar biasa,” tambah Muhaimin.