Disperindag Malut Siapkan Skema Penanganan Anjloknya Harga Kopra
TERNATE – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara (Malut), menyiapkan sejumlah skema, untuk mengatasi anjloknya harga kopra. Saat ini harga kopra di tingkat petani setempat berada di bawah Rp3.000 per kilogram.
“Salah satu skema penanganan yang disiapkan adalah, mengupayakan kopra Malut diekspor langsung ke negara tujuan, tidak lagi hanya mengandalkan perdagangan antarpulau seperti selama ini,” kata Kepala Disperindag Malut, Asrul Gailea, Senin (19/11/2018).
Negara yang diharapkan menjadi tujuan ekspor kopra Malut di antaranya Filipina, Tiongkok dan India. Negara itu beberapa tahun silam, menjadi tujuan ekspor kakao dari daerah tersebut. Untuk mendukung ekspor kopra petani kelapa setempat diminta memproduksi kopra putih, yang harga jualnya lebih tinggi, dan banyak diminati di pasar ekspor. Kopra putih adalah, kopra yang proses pengeringannya menggunakan sinar matahari. Sedangkan kopra hitam, yang selama ini diproduksi petani kelapa di Malut, proses pengeringannya menggunakan asap.
Skema lain untuk menangani anjloknya harga kopra di Malut adalah, mengupayakan pengembangan industri pengolahan kelapa, misalnya menjadi minyak goreng dan minyak kelapa asli (VCO). Berbagai produk turunan dari kelapa, juga akan dimanfaatkan. Tempurung diolah menjadi briket, sabutnya menjadi bahan jok mobil, dan airnya menjadi nata decoco.
“Pengembangan industri kelapa tersebut, akan diarahkan melalui skala industri rumahan, selain tidak membutuhkan modal terlalu besar, juga bisa dilakukan masyarakat di seluruh sentra produksi kelapa di Malut, termasuk di daerah pedesaan,” katanya.
Disperindag membutuhkan anggaran sedikitnya Rp100 miliar, untuk melaksanakan skema penanganan anjloknya harga kopra. Dengan kondisi tersebut, sejumlah elemen di Halmahera Utara meminta Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, untuk mengeluarkan kebijakan mengantisipasi penurunan harga kopra. Tercatat penurunan harga sudah dialami dalam sebulan terakhir.
“Anjloknya harga komoditi kopra saat ini mencekik petani, karena turun hingga Rp5.800 per kilogram,” kata Ketua Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM) Kabupaten Halmahera Utara, Mahmud Lasidji.
Pemerintah provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), harus bersinergi membuat kebijakan, agar harga kopra yang menjadi komoditas unggulan daerah itu bisa stabil. Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku Utara, harus mampu melihat persoalan ekonomi, yang berimbas pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Mahmud menilai, selama ini perusahaan daerah yang mengelola dana penyertaan modal untuk para petani komoditas unggulan seperti kopra, pala, dan cengkih, gagal mensejahterakan masyarakat.
Bahkan, Dia menilai, perusahaan daerah juga gagal menganalisa input Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar bisa berkontribusi ke pendapatan daerah setempat. “Jika pemprov yang mengatur seluruhnya, maka perekonomian dan kesejahteraan petani akan terjamin, sehingga para petani tidak bisa menyalahkan pemerintah kabupaten. Sebab, mereka tidak punya wewenang untuk mengambil langkah, terkait harga kopra dan produk unggulan lainnya,” tandasnya.
Olehnya itu diharapkan, Gubernur atau DPRD Maluku Utara, secepatnya membuat regulasi pengelolaan komoditas unggulan. (Ant)