Dinas Kesehatan NTT Harus Siapkan Tenaga Kesehatan Jiwa
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Dinas Kesehatan yang ada di setiap kabupaten di Pulau Flores dan Lembata termasuk Dinas Kesehatan NTT berkewajiban memberikan pelatihan kepada dokter umum dan tenaga perawat agar bisa memberikan pelayanan kepada pasien yang memiliki gangguan kejiwaan.
“Intinya Dinas Kesehatan, baik kabupaten dan provinsi serta Kementerian Kesehatan RI harus menyelenggarakan pelatihan-pelatihan bagi dokter umum agar profesional melayani pasien gangguan jiwa,” sebut Pater Avent Saur, SVD, pendiri sekaligus Ketua Kelompok Kasih Insani (KKI), Jumat (9/11/2018).
Pater Avent yang dengan kelompoknya selalu setia mendampingi dan merawat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyebutkan, selain dokter, tenaga perawat yang khusus menerima tugas sebagai pengelola kesehatan jiwa di Puskesmas juga harus diberikan pelatihan.

“Kendala utamanya bukan soal kepedulian tetapi soal tenaga kesehatan belum disiapkan. Jadi meskipun ada kritik terus, tetapi tidak akan direspon, sejauh pelatihan bagi tenaga kesehatan belum dilakukan,” tuturnya.
Tidak semua kabupaten di Flores dan Lembata kata, Pater Avent, pelayanan kesehatan jiwanya berjalan. Tidak semua Puskesmas di setiap kabupaten menyediakan obat untuk pasien gangguan jiwa serta tidak semua Puskemas yang sebetulnya sudah ada struktur pengelolaan kesehatan jiwa, menjalankan tugasnya.
“Kabupaten yang baik yakni Sikka dan Ende, sementara kabupaten lain masih satu dua saja Puskesmasnya yang memberikan pelayanan bagi pasien gangguan jiwa,” ungkapnya.