Angkutan Umum di Sleman Semakin Berkurang

Ilustrasi angkutan umum- Dok CDN

SLEMAN – Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman mencatat, jumlah angkutan umum di daerah tersebut, terutama angkutan pedesaan yang melayani trayek dalam beberapa tahun terakhir, mengalami penurunan secara drastis.

“Jumlah angkutan pedesaan dalam beberapa tahun ini terus menyusut. Dalam dua tahun ini, boleh dibilang jumlah angkutan yang masih melayani trayek susut drastis,” kata Kepala Bidang Transportasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Marjanto, Rabu (21/11/2018).

Dari pendataan angkutan umum yang dilakukan di 2018, tercatat hanya tinggal 42 armada angkutan umum, yang dikelola Koperasi Pemuda Kabupaten Sleman, yang beroperasi melayani masyarakat. “Dari jumlah tersebut, angkutan perdesaan yang rutin melayani trayek jumlahnya bisa jadi lebih sedikit, karena pemilik angkutan hanya mengandalkan carteran atau sewa rombongan,” tandasnya.

Sementara, data Dishub Sleman hingga 2018, ada 78 armada angkutan umum yang memiliki izin trayek. Dan saat ini, hanya tersisa tujuh jalur trayek, yang masih aktif dilalui angkutan. Antara lain trayek Jalur D6, Jalur 26, Jalur 30, Jalur 21, Jalur 19, Jalur 16, dan Jalur D2.

Dari ketujuh jalur itu, trayek jalur 30, yang menempuh rute paling jauh yaitu dari Tempel hingga daerah Cangkringan. Selain itu, saat ini di Sleman hanya tinggal menyisakan empat terminal yaitu Terminal Prambanan, Pakem, Condongcatur, dan Terminal Gamping. “Minat masyarakat terhadap angkutan umum saat ini rendah. Keinginan masyarakat adalah mendapatkan angkutan yang dapat mengantarkan penumpang dari pintu ke pintu. Yang bisa melakukannya, ya, cuma taksi. Dan sekarang sudah ada angkutan daring yang lebih murah, jadi, ya, lama kelamaan kalah,” tandasnya.

Salah satu pemilik angkutan umum jalur D6, Sumarwi, warga Selomartani, Kalasan, Sleman, mengatakan, meski armadanya masih mengantongi izin trayek, Dia enggan untuk menjalankan armada rutin setiap hari. “Saat ini penumpang sangat sepi, kalau jalan dalam sehari paling hanya mengangkut penumpang kurang dari sepuluh orang. Ini tidak bisa menutup biaya operasional kendaraan,” keluhnya.

Kendati demikian, Dia tetap melakukan perpanjangan izin trayek, karena untuk menjaring konsumen di luar rute trayek. Yaitu mereka yang mencarter atau menyewa secara rombongan, untuk wisata atau keperluan tertentu. “Biasanya ada sekolah-sekolah atau kampung yang menyewa untuk wisata, dan ini hasilnya lebih lumayan daripada untuk melayani trayek,” ungkapnya.

Sumarwi memilih tidak mengalihkan izin trayek kendaraannya, menjadi angkutan wisata, karena biaya izin lebih mahal dan butuh persyaratan tertentu. “Jadi izin trayek masih terus saya perpanjang agar bisa untuk melayani angkutan untuk rombongan wisata” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...