Akses Pasar Indonesia ke EFTA Makin Terbuka

Uni Eropa, Dok: CDN

LONDON – Akses pasar barang, jasa, dan investasi, antara Indonesia dan negara-negara anggota European Free Trade Association (EFTA) semakin terbuka lebar. Termasuk untuk kegiatan kerja sama ekonomi dan pengembangan kapasitas.

Peluang tersebut semakin terbuka, setelah ditandatanganinya pernyataan bersama, Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA), oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Enggartiasto Lukita, dengan empat menteri negara-negara anggota EFTA di Sekretariat EFTA, Jenewa, Swiss.

Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KBRI Bern menyebut, penandatanganan tersebut, menjadi benang merah dari Forum Bisnis, yang diadakan KBRI Bern di Kota Jenewa pada Jumat (23/11/2018) sore waktu Swiss. Forum Bisnis bertema Optimizing the Benefits of Indonesia-EFTA CEPA Agreement, dihadiri sekira 20 pelaku usaha di Swiss, yang memiliki bisnis di Indonesia.

Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman D. Hadad, yang memandu diskusi terbatas antara Menteri Perdagangan RI dengan pelaku usaha Swiss mengatakan, tujuan utama forum bisnis tersebut adalah, untuk sosialisasi pemanfaatan IE-CEPA, bagi pelaku bisnis di Indonesia dan negara-negara EFTA. Perundingan IE-CEPA, telah berlangsung secara intensif selama hampir delapan tahun. Menjadi perundingan CEPA terpanjang, yang pernah dimiliki oleh Indonesia hingga saat ini.

“Kita dorong pelaku usaha di Indonesia memanfaatkan CEPA dengan negara EFTA yang telah diperjuangkan sejak lama, karena berdasarkan survey sebagian perjanjian perdagangan bebas mandeg atau tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujar ujar Dubes Muliaman yang merupakan mantan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

Dalam forum bisnis tersebut terungkap, Indonesia-EFTA CEPA, akan meningkatkan akses pasar perdagangan barang Indonesia ke EFTA. Produknya antara lain, perikanan, industri tekstil, furnitur, sepeda, elektronik, dan ban mobil, serta pertanian termasuk kopi dan kelapa sawit. Pada perdagangan jasa, akses pasar bagi para pekerja Indonesia (Intra Corporate Trainee, Trainee, Contract Service Supplier, Independent Professional, serta Young Professional) ke EFTA akan lebih terbuka. Contohnya, sektor jasa yang akan memperoleh keuntungan antara lain jasa profesi, telekomunikasi, keuangan, transportasi, dan pendidikan.

Indonesia juga akan memperoleh peningkatan investasi dari negara anggota EFTA pada sektor energi dan pertambangan, permesinan, pertanian, infrastruktur sektor perikanan, kehutanan, industri kimia. Selain itu, Indonesia akan mendapatkan kerja sama dan pembangunan kapasitas, dalam sektor perikanan dan aquamarine, promosi ekspor, pariwisata, UMKM, HKI, kakao, sustainability maintenance, repair and overhaul (MRO), dan pendidikan vokasional.

EFTA merupakan organisasi regional dan kawasan perdagangan bebas, terdiri dari empat negara di Eropa, yaitu Swiss, Liechtenstein, Norwegia, dan Islandia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, negara-negara EFTA merupakan negara tujuan ekspor nonmigas ke-23 dan negara asal impor nonmigas ke-25 terbesar bagi Indonesia.

Di 2017, perdagangan Indonesia-EFTA mencapai nilai 2,4 miliar dolar AS. Sementara, nilai ekspor Indonesia ke EFTA sebesar 1,31 miliar dolar AS dan impor Indonesia dari EFTA sebesar 1,09 miliar dolar AS. Dengan demikian Indonesia mengalami surplus perdagangan dengan EFTA sebesar 212 juta dolar AS. Ekspor utama Indonesia ke EFTA antara lain perhiasan, perangkat optik, emas, perangkat telepon, dan minyak esensial. Sementara impor utama Indonesia dari EFTA adalah emas, mesin turbo-jet, obat-obatan, pupuk, dan campuran bahan baku industri.

Di sektor investasi, nilai investasi negara-negara anggota EFTA di Indonesia pada 2017 mencapai 621 juta dolar AS. Penandatanganan pernyataan bersama Indonesia-EFTA CEPA ini menandai berakhirnya perundingan antara Indonesia dengan negara-negara EFTA melalui skema IE-CEPA.

Pimpinan setingkat menteri negara EFTA yang melakukan penandatangan yaitu Menteri Perdagangan dan Industri Norwegia, Torbj rn R e Isaksen, Menteri Hubungan Luar Negeri, Hukum, dan Budaya Leichtenstein, Aurelia Frick, Menteri Hubungan Luar Negeri dan Perdagangan Eksternal Islandia, Gu laugur r rarson, Kepala Departemen Hubungan Ekonomi Swiss, Johann N. Schneider-Ammann. Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal EFTA, Henri G taz, dan Duta Besar RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman D. Hadad.

Langkah selanjutnya setelah joint statement adalah melakukan legal scrubbing dan penerjemahan, sehingga secara teknis dan legal, IE-CEPA siap ditandatangani. IE-CEPA djadwalkan akan ditandatangani di Jakarta pada Desember mendatang. (Ant)

Lihat juga...