Seringnya Banjir di Sumbar Diduga Akibat Pembalakkan Liar

Editor: Koko Triarko

PADANG – Bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Barat, menjadi bencana tahunan yang harus dihadapi oleh masyarakat. Pemerintah daerah setempat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pun turut melakukan penulusuran, guna mengetahui penyebab bencana banjir bandang tersebut.
Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengakui, memang tidak dapat dipungkiri banjir bandang yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatra Barat karena adanya aktivitas illegal logging (pembalakkan liar). Buktinya, kayu-kayu yang terbawa oleh arus sungai itu, adanya sisa potongan dan dalam ukuran besar.
“Kalau hanya banjir biasa, dampaknya itu hanya sampah-sampah yang berserakan. Tapi hal ini beda, yakni adanya kayu-kayu yang berukuran besar. Lalu, ada potongan kayu yang menggunakan mesin. Sejauh ini, kita hanya baru bisa menduga, karena belum ada lagi penangkapan dari pelaku illegal logging itu,” katanya, Rabu (24/10/2018).
Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit /Foto: M. Noli Hendra
Ia menegaskan, di setiap lokasi atau sepanjang daerah aliran sungai yang ada di Sumatra Barat, ke depan akan ada tim melakukan penulusuran hingga hulu sungai. Selain itu, juga akan mendatangi perbukitan-perbukitan yang ada di sepanjang sungai, guna memastikan di daerah hulu benar-benar aman dari ancaman tanah longsor di bagian hulu, yang menyebabkan banjir bandang.
Nasrul menjelaskan, banjir bandang itu terjadi akibat adanya tanah longsor di bagian hulu di saat hujan turun dengan intensitas lebat, dan dengan durasi yang cukup lama.
Akibatnya, terjadi penyumbatan air sungai, yang lama-kelamaan membludak dan terjadi hantamaan air yang begitu besar dan kuat, yang mengalir di sepanjang daerah aliran sungai.
“Solusinya, mari sama-sama menjaga alam, dan jangan melakukan aktivitas pembalakkan liar. Sebenarnya, tidak hanya di hulu sungai saja dilarang, tapi di hutan-hutan lainnya juga dilarang melakukan pembalakkan liar,” tegasnya.
Menurutnya, rencana penulusuran ke hulu sungai itu perlu melibatkan aparat kemananan negara, seperti TNI dan POLRI, selain bersama BPBD dan kelompok kebencanaan lainnya. Soal koordinasi bisa bersama pemerintah kabupaten dan kota.
“Seperti bencana banjir bandang yang ada di Kabupaten Tanah Datar, yang menyebabkan sejumlah korban jiwa. Terlihat kayu-kayu berukuran besar itu berserakan di kawasan lokasi banjir. Nah, untuk itu, saya berharap betul, sudah hentikanlah kegiatan illegal logging itu, mari sama-sama menjaga alam dan lingkungan ini,” imbaunya.
Sementara itu, terkait bencana banjir di daerah lainnya, yakni di Kabupaten Pasaman Barat, yang mengakabitkan jembatan putus, sehingga menyebabkan akses jalan yang menghubungan dua desa terputus, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatra Barat, Amora Lubis, meminta pemerintah provinsi memprioritaskan bantuan untuk menindaklanjuti putusnya dua jembatan gantung di Tanjung Pangkal-Gersindo di Kecamatan Pasaman, dan jembatan Silayang-Lubuk Gobing di Kecamatan Ranah Batahan.
“Dua jembatan itu memang kewenangan kabupaten, karena ini bencana alam, Pemprov melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus turun tangan untuk membantu keresahan masyarakat,” katanya.
Ia memaparkan, setidaknya ada 875 kepala keluarga (KK) di dua lokasi Kabupaten Pasaman Barat, terisolasi akibat putusnya dua jembatan tersebut, terlebih jembatan itu merupakan satu-satunya akses untuk menuju ibu kota kabupaten, yaitu Simpang Empat, berangkat dari hal itu pemerintah daerah harus bersinergi, agar pembangunan jembatan cepat dilaksanakan.
Lalu, untuk akses menuju Simpang Empat melalui dua jalan, pertama melewati jembatan gantung Tanjung Pangkal dan kedua dari Batang Saman. Sementara akses daerah Batang Saman juga terputus, karena meluapnya Sungai Batang Saman.
“Kita mengimbau, agar kepala daerah setempat melakukan kordinasi dengan Pemprov, agar dana alokasi khusus kebencanaan dapat direalisasikan, guna meringankan beban masyarakat,” ucapnya.
Di tempat lain, anggota Komisi IV DPRD Sumatra Barat, Saidal Masfyudin, mengatakan, pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 anggaran tanggap darurat bencana harus ditambah.
Hal ini karena pada porsi anggaran yang disusun pemerintah provinsi, anggaran untuk tanggap darurat bencana sebesar Rp5 miliar, secara geografis Sumatra Barat merupakan daerah yang rawan bencana. Karena itu, alokasi ini harus ditambah.
“Anggaran akan digunakan untuk langkah antisipasi maupun penanganan pascabencana. Tidak hanya itu, Pemprov harus melakukan langkah pemetaan daerah yang memiliki potensi besar untuk terjadi bencana, lakukan koordinasi antarsektoral, agar penanganan dapat dilakukan secara maksimal,” tegasnya.
Lihat juga...