Semua Kapal Penumpang Tradisional Belum Terdaftar di KSP Laurens Say Maumere

Editor: Koko Triarko

MAUMERE –  Semua kapal penumpang tradisional yang berlayar dari pelabuhan Laurens Say Maumere menuju pulau Palue, yang berada di perairan pantai utara kabupaten Sikka, tidak diberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Untuk kapal tradisional yang mengangkut penumpang dan barang dari pelabuhan Laurens Say Maumere menuju pulau Palue, kami tidak pernah terbitkan surat persetujuan berlayarnya,” tegas Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laurens Say Maumere, Yohanes Kumanireng, Senin (15/10/2018).
Dikatakan Anis, sapaannya, kapal penumpang tradisional tersebut semuanya belum terdaftar di KSP Laurens Say Maumere, meski pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi kepada para pemilik kapal, agar mendaftarkan kapalnya.
Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laurens Say Maumere, Yohanes Kumanireng. -Foto: Ebed de Rosary
“Kami sudah tiga kali sosialisasi di pulau Palue, dihadiri camat, tokoh masyarakat, pemilik kapal termasuk tokoh Palue yang tinggal di Jawa. Di kantor Pelindo di Maumere sebanyak dua kali, semntara di KSOP sekali dilakukan,” terangnya.
Setelah didaftarkan, terang Anis, untuk kapal berukuran 7 Gross Ton (GT) ke atas akan  diterbitkan sertifikat keselamatan, sementara untuk yang berbobot 7 GT ke bawah akan diterbitkan Surat Persetujuan Berlayarnya.
“Baru dua pemilik kapal yang sudah datang dan mendaftarkan diri. Sekitar tujuh kapal yang setiap hari berlayar ke pulau Palue. Kami terus melakukan pendekatan kepada pemilik kapalnya,” ungkapnya.
Untuk mendaftarkan kapal, pemilik harus membawa surat pembuatan kapal, KTP pemilik kapal dan surat keterangan dari camat atau kepala desa yang menerangkan, bahwa benar kapal tersebut dimiliki oleh pemilik yang namnya terdaftar.
“Kami tidak ingin kapal tradisional tenggelam, seperti kejadian tenggelamnya kapal di danau Toba. Apalagi, kapal Palue pernah tenggelam dan menimbulkan korban jiwa,” sebutnya.
KSOP Laurens Say, tambah Anis, juga sudah mengingatkan agar kapal-kapal tradisional tersebut tidak berlayar jam 12 malam, tetapi berangkatnya pagi hari jam enam sampai jam delapan pagi.
“Saya juga sudah tegur, agar kapal dari Palue tidak bersandar dan mengangkut dan menurunkan penumpang di pelabuhan Laurens Say, karena kapal tersebut tidak memiliki surat-surat. Tetapi, kami tidak sejahat itu, dan masih mencoba melakukan pendekatan dari hati ke hati,” ungkapnya.
Meski sudah diberikan kelonggaran, sesal Anis, pemilik kapal masih terkesan masa bodoh, dan pihaknya  berencana akan melakukan operasi saat malam hari, bekerja sama dengan TNI AL dari Lanal Maumere.
“Kami bisa memberikan sanksi kepada kapal-kapal tradisional tersebut. Saya juga sudah menyampaikan hal ini ke Bupati Sikka yang baru, agar bisa membantu supaya jangan sampai terjadi kecelakaan baru semua disalahkan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Wilhelmus Sirilus, pun mengakui kapal-kapal tersebut semuanya tidak terdaftar, meskipun pihaknya sudah berulang kali mengingatkannya.
“Kami sudah berulangkali memberitahu kepada pemilik kapal, tetapi mereka masih saja belum mau mendaftarkan, para pemilik kapal ini kelihatannya masa bodoh,” sebutnya.
Sirilus meminta, agar pemilik kapal segera mendaftarkan kapalnya. Jangan sampai terjadi kecelakaan, karena tidak ada pengawasan dari pihak pelabuhan karena kapal tersebut selalu berlayar tengah malam.
Lihat juga...