Presiden Minta Pencairan Dana Bantuan Gempa Lombok Disederhanakan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
LOMBOK — Presiden Joko Widodo meminta proses pencairan dana bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat lebih disederhanakan.
Permintaan tersebut disampaikan Jokowi menyusul ada keluhan dari masyarakat terkait proses pencairan dana bantuan yang melalui tahap yang panjang, sementara masyarakat ingin segera membangun.
“Kalau bisa disederhanakan. Tapi dengan catatan, harus tetap memegang prinsip kehati-hatian, karena menyangkut akuntabilitas keuangan negara. Semua ituakan dipertanggungjawabkan,” kata Jokowi di Lombok, Kamis (18/10/2018).
Ia juga mempersilakan jika masih ada sisa dari dana bantuan senilai Rp50 juta, maka masyarakat diberikan kebebasan menggunakannya untuk hal lain.
“Itu kan sebagiannya sudah ditransfer ke rekening masing-masing masyarakat penerima, belum tentu juga cukup untuk bangun rumah, tapi kalau memang rumah sudah jadi dan (ada) sisa, itu sudah menjadi hak dari masyarakat,” ungkap Jokowi.
Jokowi pun memastikan dana rehabilitasi dan rekonstruksi untuk warga terdampak gempa di NTB sudah tersedia. Menteri Keuangan Sri Mulyani, memberikan informasi kepadanya, bahwa Kemenkeu telah mengirimkan Rp960 miliar kepada warga terdampak gempa untuk mulai membangun rumahnya yang rusak akibat gempa.
Artinya sudah dimulai bangun, material siap tidak, bukan hanya yang Risha, tapi semen dan bahan bangunan yang lain. Permasalahan yang ada di lapangan saat ini adalah belum cepatnya pengadaan komponen Risha.
“Ini yang terus saya lihat, nanti saya perintahkan untuk segera ditambah cetakan (produksi Risha),” lanjutnya.
Ditambahkan, dirinya pun belum berani memastikan kapan rehabilitasi dan rekonstruksi di NTB rampung. Menurutnya, target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi tergantung perkembangan di lapangan.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengatakan, sempat ada persepsi keliru yang berkembang di masyarakat terkait belum cairnya dana bantuan dari pemerintah.
“Sebelumnya begitu lama sehingga warga mempersepsikan dananya lama cair, sehingga ada anggapan uang tidak ada, terlebih ada bencana di Palu,” ujar Zul.
Sebelum penyederhanaan proses pencairan, hanya sedikit masyarakat yang bisa mencairkan, karena harus melewati prosedur panjang, menjadi salah satu alasan mengapa pencairan dana tak kunjung tiba. Yakni dengan 17 prosedur persyaratan yang harus dilalui.
Namun hal ini tidak terwujud lantaran pemerintah bersikap lebih hati-hati agar anggaran bantuan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk membangun rumah yang memenuhi kaidah tahan gempa. Zul juga tidak ingin warga mendapat persoalan hukum di masa mendatang.