Permukiman Kumuh di Sampit Ditangani Bertahap

Ilustrasi rumah kumuh/Foto: Dokumentasi CDN.

SAMPIT – Pemkab Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), menyatakan komitmennya, untuk terus membenahi keberadaan permukiman kumuh yang ada di kawasan Kota Sampit.

Penanganan kawasan kumuh di ibu kota kabupaten tersebut, akan dilakukan secara bertahap. “Sudah ada perencanaan yang dibuat, dan itu dijalankan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran setiap tahun. Penataan dilakukan demi kepentingan masyarakat,” kata Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, usai memimpin serah terima jabatan Camat Mentawa Baru Ketapang dari, Ahmad Sarwo Oboy kepada Sutimin.

Kawasan pusat Kota Sampit meliputi dua kecamatan, yaitu Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Masing-masing kecamatan memiliki lokasi-lokasi permukiman padat penduduk, bahkan dapat dikatakan sebagai kawasan kumuh. Kawasan padat penduduk di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang terdapat di kawasan Teluk Dalam atau Teluk Belangsai, dan Jalan Langsat. Sedangkan kawasan padat penduduk di Baamang terdapat di sekitar Pasar Keramat.

Pembenahan dilakukan tidak hanya agar permukiman warga menjadi lebih indah dan nyaman, tetapi juga demi tujuan kesehatan. Lingkungan yang bersih dan sehat akan berpengaruh besar terhadap derajat kesehatan masyarakat.

Taufiq berharap, masyarakat mendukung program pemerintah dalam menata kawasan kumuh. Dukungan masyarakat sangat penting, agar penataan kawasan yang sudah direncanakan pemerintah bisa dijalankan dengan baik. “Penataan kawasan itu untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat juga. Makanya kami mengimbau supaya kita bersama-sama mendukung program ini,” tandas Taufiq.

Sebelumnya, empat kelurahan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui program Kota Tanpa Kumuh atau Kotaku. Empat kelurahan tersebut adalah, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Hilir, Ketapang dan Sawahan.

Program tersebut dijalankan untuk menangani kawasan kumuh. Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu berupa bantuan dana investasi Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK). Bantuan diberikan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Kegiatan yang dilakukan diantaranya, pengadaan hidrant umum, tempat mandi, cuci dan toilet umum, peningkatan jalan, serta kebutuhan lainnya.

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Kotawaringin Timur, saat ini terdapat kawasan kumuh seluas 449,48 hektare yang berada di perkotaan. Kawasan kumuh perkotaan terbanyak di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan luas 25,36 hektare. Sedangkan di Baamang luas kawasan kumuhnya 24,08 hektare.

Untuk menuntaskan permasalahan wilayah kumuh, di 2017 lalu Kotawaringin Timur mendapat kucuran dana dari APBN sekira Rp1,4 miliar, untuk pelaksanaan di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Rp730 juta untuk Kecamatan Baamang.

Camat Mentawa Baru Ketapang, Sutimin, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung penataan kawasan kumuh. Pihaknya akan melakukan pendekatan kepada masyarakat agar turut mendukung program tersebut. “Saya akan melanjutkan program-program yang sudah digagas pendahulu saya. Sebagai camat yang baru, saya juga akan banyak mendengar dan berdiskusi dengan masyarakat terkait penataan kawasan serta penanggulangan banjir,” pungkas Sutimin. (Ant)

Lihat juga...