Perekaman KTP Elektronik di Singkawang Terkendala
SINGKAWANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang, masih mengalami beberapa kendala, saat melayani perekaman KTP elektronik. Kendala paling dirasakan adalah alat yang dinilai sudah tua.
“Kendala kita, pertama, alat perekaman yang sudah tua, sudah lama dipakai sejak 2011. Kedua, kurangnya bahan pendamping KTP elektronik, seperti reborn, cleaning kit, dan film,” kata Kabid Pendaftaran Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kota Singkawang, Muhammad Heru, Senin (1/10/2018).
Sementara saat ini, alat pencetakan KTP elektronik yang dimiliki hanya tersisa dua unit. “Tapi itupun terpaksa penggunaannya kita batasi, supaya dapat bertahan lama,” tambahnya.
Alat perekaman, seperti printer dan pendeteksi iris mata, saat ini kualitas kerjanya dirasakan sudah mulai berkurang. Hal tersebut sangat mempengaruhi kinerja pihaknya pelayanan. “Jadi kepada pemangku atau pemegang pekerjaan yang punya kepentingan bersama, terutama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), kita minta tolonglah agar bisa membantu mengatasi beberapa kendala yang kita hadapi saat melakukan perekaman KTP elektronik, terutama pada pengadaan-pengadaan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik,” tuturnya.
Heru menyebut, untuk peralatan, sampai dengan bahan pendamping pembuatan KTP elektronik, sudah ditekankan kepada pemerintah daerah. Sementara untuk jaringan internet yang terbatas, tidak terlalu berdampak siginifikan terhadap proses pembuatan KTP elektronik.
“Dampaknya tidak terlalu siginifikan paling hanya sekitar 10-15 persen saja. Namun yang sangat dirasakan kendala kita itu adalah pada peralatan dan bahan pendamping KTP elektronik,” tandasnya.