Pengucuran Dana Desa di Sumsel, Baru Empat Kabupaten/Kota
Kemudian, untuk meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.
“Presiden memberikan arahan agar pelaksanaan dana desa dilakukan dengan skema padat karya tunai,” ujar dia. (Ant)