PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang semula hingga 10 Oktober menjadi 15 Oktober 2018.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan keputusan ini berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) nomor K26-30/V14-2/99 mengenai perpanjangan pendaftaran CPNS dari BKN pusat.
“Dengan adanya surat ini, perpanjangan pendaftaran resmi diberlakukan,” kata Ratu Dewa, Sabtu (6/10/2018).
Ia memaparkan, perpanjangan itu didasari atas pertimbangan mengenai kondisi terkini di berbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2018.
Dengan pengunduran jadwal tersebut, maka jadwal tentatif pendaftaran seleksi CPNS 2018 yang sudah direvisi adalah mulai pada 26 September-15 Oktober 2018.
Kemudian, seleksi administrasi pada 28 September-20 Oktober 2018. Selanjutnya, pengumuman seleksi administrasi pada 21 Oktober 2018, penjadwalan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 21-25 Oktober 2018, dan pelaksanaan SKD pada 26 Oktober-17 November 2018.
Ratu Dewa mengingatkan, agar masyarakat tidak terpedaya bujukan oknum yang menjanjikan bakal meluluskan.
“Kami berharap, masyarakat tidak menggubris oknum-oknum tersebut karena dalam tes CPNS ini semuanya berlaku secara transparan dan online,” kata Dewa. (Ant)