DENPASAR — Jaringan Humas Asia Tenggara (APRN) dan Australia menyepakati penguatan standar kompetensi bidang kehumasan untuk mengatasi perbedaan level sertifikasi agar profesi itu bisa berkembang pada kedua kawasan itu.
“Kami akan memetakan kualifikasi antara ASEAN dan Australia. Setelah mengetahui celahnya, akan kami jembatani hingga ditemukan standar kompetensi yang bisa diakui negara-negara di dua kawasan itu,” kata Ketua APRN Prita Kemal Gani di Denpasar, Selasa malam (16/10/2018).
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam kerja sama kompetensi yang ditandatangani Prita Kemal Gani dengan “Public Relations Institute” Australia (PRIA) Jennifer Muir di kampus “London School of Public Relations” di Renon, Denpasar, 16 Oktober 2018.
Dengan kerja sama itu, kedua institusi ingin meningkatkan kualitas SDM berprofesi sebagai humas di negara ASEAN agar mereka mampu melebarkan sayap hingga merambah pasar global, sehingga tenaga humas dapat meningkatkan produktivitas termasuk dapat berkarir di Australia.
“Selama ini, salah satu celah yang berbeda itu berkaitan dengan hal teknis, misalnya di Indonesia, sertifikasi dilakukan sesuai bidang kerja, sedangkan di Australia dilakukan secara umum,” kata Prita.
Terkait etika kerja dan bahasa yang tidak menjadi kendala karena setiap SDM bidang kehumasan sudah harus menguasai bahasa asing salah satunya bahasa Inggris.
Ia menjelaskan negeri kanguru itu merupakan salah satu pasar menjanjikan bagi humas di kawasan ASEAN untuk melebarkan sayap di dunia internasional.
Apalagi, berdasarkan data statistik Australia, kebutuhan humas yang profesional di negeri itu semakin meningkat, sehingga menjadi dasar kuat untuk membuka peluang humas ASEAN menjajal negeri tetangga tersebut.