DENPASAR – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Gede Indra Dewa Putra, mengingatkan pengurus koperasi di daerah itu agar tertib menyampaikan laporan perkembangan koperasi pada dinas terkait.
“Saat ini khusus koperasi binaan pemerintah provinsi mayoritas tertib menyampaikan laporan, sedangkan untuk koperasi binaan kabupaten/kota masih perlu lebih dimotivasi terkait kewajiban tersebut,” kata Gede Indra, di Denpasar, Bali, Rabu.
Pihaknya selama ini telah menyajikan ekspos data keberadaan koperasi setiap triwulan ke publik. Dengan data setiap triwulan tersebut, maka akan diketahui tingkat perkembangan koperasi, dari sisi jumlah koperasi, jumlah anggota, modal sendiri, modal luar, jumlah karyawan, jumlah manajer, modal sendiri, modal luar, aset, volume usaha dan sisa hasil usaha( SHU).
“Oleh karena itu, para enumerator data di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dengan dukungan 32 Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), kami harapkan selalu turun ke lapangan untuk masukkan data,” ucapnya.
Terlebih, menurut dia, sudah banyak koperasi yang memanfaatkan teknologi informasi atau program akuntansi komputer, sehingga koperasi tersebut setiap saat bisa dimonitor dan mampu menyediakan laporan secara tertib tiap bulan ke Dinas Koperasi dan UKM.
“Dengan laporan yang tersaji secara rutin, tertib, valid dan ‘up to date’ maka pemerintah lebih mudah dan tepat mengambil kebijakan pemberdayaan koperasi sesuai kebutuhan dan skala koperasi yang ada,” ujar Gede Indra.
Sebelumnya, Gede Indra juga sudah mengingatkan soal tertib laporan koperasi tersebut dalam kesempatan rapat koordinasi data pada 16 Oktober yang dihadiri para pejabat eselon III Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.