Hakim PA Babel jadi Korban Lion JT 610

Ilustrasi -Dok: CDN

PANGKALPINANG – Salah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Drs. H Rijal Mahdi, M. HI, menjadi salah satu penumpang Pesawat Lion Air C/S PK-LQP FLIGHT JT-610, yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat Senin (29/10/2018) pagi.

“Kami masih berharap ada keajaiban, Bapak Rijal masih selamat dari musibah jatuhnya Pesawat Lion Air C/S PK-LQP FLIGHT JT-610,” kata Hakim Pengadilan Agama Provinsi Kepulauan Babel, Agus di Pangkalpinang, Senin (29/10/2018) malam.

Rijal Mahdi disebutnya, sebagai sosok yang terkenal ramah dan baik hati. “Kami sangat kehilangan sosok hakim dan kawan yang baik hati, bersahaja dan bersahabat dengan siapa saja,” ujarnya.

Apabila beliau ditakdirkan tidak selamat atas kecelakaan itu, kemungkinan besar jenazahnya tidak diberangkatkan ke Pangkalpinang, karena keluarga hakim yang baik hati itu berdomisili di Jakarta. “Kami terus memantau perkembangan informasi dan berdoa semoga beliau selamat dari musibah tersebut,” katanya.

Sementara itu, dua unit ambulan kembali datang ke Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, membawa empat kantung jenazah korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Karawang, Jawa Barat. Empat kantung tersebut dibawa oleh dua unit ambulan satu dari Kepolisian dan satu lagi dari TNI. Mereka tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (29/10/2018) pukul 19.59 WIB.

Keempat kantung jenazah terlihat tidak terisi jazad utuh, karena  terlihat tidak padatnya kantung jenazah, langsung dibawa ke ruang CT Scan Post Mortem Instalasi Kedokteran Forensik RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur.

Lihat juga...