Gangguan Penglihatan Bisa Dideteksi dengan Tes Hitung Jari
JAKARTA — Wakil Ketua Komite Mata Nasional dr. Aldiana Halim, Sp.M (K) menyebut gangguan penglihatan bisa dideteksi sejak dini melalui tes hitung jari.
“Tes hitung jari ini dapat dilakukan sejak usia 15 tahun ke atas oleh kader di Posbindu. Seseorang diminta untuk melihat jari yang diacungkan dengan jarak 3 meter,” jelas dr. Aldi saat dijumpai dalam acara Media Briefing “Mata Sehat untuk Semua” di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Menurut dia, untuk mendeteksi tingkat gangguan penglihatan yang tergolong sedang, berat, dan buta, juga bisa dilihat melalui hasil tes hitung jari.
“Bila seseorang dapat menjawab dengan benar, namun pandangan buram, ia tergolong memiliki gangguan penglihatan tipe sedang. Kemudian, seseorang dengan gangguan penglihatan berat itu tidak bisa menghitung jari. Apalagi mereka yang mengalami kebutaan itu benar-benar tidak melihat jari tersebut,” ungkapnya.
Terdapat beberapa tahapan dalam tes hitung jari, sambung dia, yakni pemeriksa berdiri enam meter dari klien dengan pencahayaan yang cukup terang.
Berikutnya, pemeriksaan dimulai dari mata kanan, mata kiri ditutup menggunakan penutup mata atau dengan telapak tangan tanpa penekanan. Demikian juga sebaliknya pada pemeriksaan mata kiri.
“Pemeriksa mengancungkan jari setinggi posisi mata klien untuk menghitung jari pemeriksa. Jika klien salah menghitung jari pemeriksa dua kali atau lebih dari lima kali pemeriksaan. Berarti klien mengalami gangguan penglihatan dan segera dirujuk ke fasilitas kesehatan,” bebernya.
Penggunaan kacamata, lanjut dia, dapat membantu penglihatan seseorang dengan gangguan berat karena mata kembali normal.