Dishub Tertibkan Ojol Liar di Stasiun Bekasi

Editor: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, melakukan penertiban terhadap ojek online (Ojol) yang kerap mangkal di depan stasiun Bekasi Jl. Djuanda. Penertiban dilakukan mulai dari samping kantor Pemerintah Kota Bekasi sampai Taman Bulan-bulan, Jumat (19/10).

Penertiban tersebut, masih tahap sosialisasi agar Ojol tidak menaik-turunkan penumpang di depan stasiun sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

“Hari ini, masih tahap sosialisasi kepada Ojol yang kerap mangkal dan menurunkan penumpang di depan stasiun Bekasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, di sela-sela sosialisasi.

Yayan, sapaan akrabnya, mengaku selama ini cukup dipusingkan oleh sikap Ojol di lapangan. Mereka, Ojol lanjutnya, selalu kucing-kucingan jika ada petugas di lapangan di depan stasiun Bekasi. Dishub selama ini menjadi tempat pengaduan masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan, Kota Bekasi, Yayan Yuliana, berdiskusi dengan pengendara Ojol terkait larangan mangkal di depan Stasiun Bekasi. Foto Muhammad Amin

Dia juga mengaku, sebelum dilakukan penertiban sudah menjalin komunikasi, diskusi dengan komunitas Ojol untuk mencari solusi bersama. Setelah adanya sosialisasi ini, sambung Yayan, ke depan tidak ada lagi Ojol mangkal atau berada di area Jalan Djuanda.

“Setelah sosialisasi ini, ke depan tidak ada lagi Ojol mangkal di sepanjang jalan Djuanda depan stasiun Bekasi sampai Taman Bulan bulan,” tegas Yayan.

Dikatakan, Dishub menyediakan tempat khusus bagi Ojol, untuk mangkal dan menaik-turunkan penumpang. Tempat khusus itu disiapkan di pojok kiri ujung stasiun di Lay Bay sebagai tempat parkir.

Lihat juga...