Disdikbud Balikpapan Data Anak Korban Gempa Palu
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
BALIKPAPAN — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan tengah melakukan pendataan pada anak-anak usia sekolah yang menjadi korban gempa Sulawesi Tengah. Pendataan dilakukan pada korban yang mengungsi ke daerah setempat, dan belum kembali ke daerah asal.
Pendataan dilakukan karena anak-anak usia sekolah tersebut memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di kota bertajuk madinatul Iman ini, namun harus melalui proses yang dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Pendataan dilakukan untuk mengetahui apakah anak-anak akan bersekolah secara permanen atau sementara. Kalau sementara bisa ditampung, tapi kalau sifatnya permanen maka ada kaitannya dengan data pokok pendidikan dan rombel,” tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, Senin (15/10/2018).
Menurut Muhaimin, apabila anak-anak usia sekolah ini melanjutkannya secara permanen maka berhubungan dengan administrasi kependudukan.
“Kalau masuk di Sanggar Kegiatan Belajar ya tidak masalah. Cuma ijazahnya bukan sekolah normal namun paket kesetaraan. Bisa saja pindah, maka Dapodik asalnya dicabut dulu, kemudian dipindahkan ke tempat atau daerah yang dituju. Hanya saja kan itu tidak bisa dilakukan karena kondisi di daerah bencana yang belum normal,” tandas Muhaimin.
Selanjutnya, setelah pendataan dilakukan bersama tim tanggap darurat bentukan Pemkot Balikpapan, pihaknya akan minta arahan Kemendikbud dalam waktu dekat untuk konsultasi terkait dua poin, Dapodik dan persoalan rombel.
“Itu didata dulu, lalu kami minta arahan dari Kemendikbud pada Kamis nanti,” sebutnya.
Disebutkan, untuk SD sebanyak 32 peserta didik per kelas dan dan SMP 36 peserta didik per kelas juga akan dikonsultasikan.
“Kalau anak-anak pengungsi itu mau belajar, tentunya perlu mencari sekolah terdekat,” lanjut Muhaimin.