Cari Korban Lion Air, Dishub DKI Kirim Kapal Patroli
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengirimkan dua kapal patroli untuk membantu evakuasi korban kecelakaan Lion Air dengan penerbangan JT-610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Menurut Sigit, kapal patroli Hiu 5 ini sudah diterjunkan sejak kejadian jatuhnya pesawat tersebut.
“Sejak kejadian kami mengirimkan kapal patroli Hiu 5 ke sana,” kata Sigit kepada Cendana News melalui pesan singkat, di Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Lanjut Sigit, kapal patroli kedua baru diterjunkan kembali pada Selasa 30 Okober kemarin.
“Kemarin kami operasikan satu kapal patroli hiu 5 milik Suku Dinas Hubungan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan patroli 02 ke lokasi,” paparnya.
Selain bantuan kapal, pemerintah DKI juga mengerahkan petugas berjaga di pos komando (posko) penanganan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Menurut Sigit, ada 25 orang ditempatkan di posko DVI Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta Timur.
“Personel Dishub juga terlibat dalam posko penanganan baik di Karawang maupun Pelabuhan JICT Tanjung Priok,” ungkapnya.
Masing-masing petugas ditempatkan di Rumah Sakit Soekanto untuk bantuan dalam pemanduan kereta jenazah para korban pesawat Lion Air JT-610.
“Dishub menempatkan petugas BM di RS Soekanto untuk bantu pemanduan kereta jenazah jika diperlukan. Selain melakukan bantuan pengaturan lalu lintas di sekitar RS Soekanto,” imbuhnya.
Namun sampai kapan bantuan kapal patroli Hiu 5 itu dan petugas dia enggan memberikan keterangan. Pasalnya, saat ini pihaknya masih fokus membantu pencarian korban.
Sementara, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri, Kombes Musyafak, memaparkan, data terbaru proses evakuasi jatuhnya pesawat Lion Air tipe Boeing 737 Max 8 di perairan laut Karawang, Jawa Barat, di hari ketiga. Sampai saat ini, pihaknya telah menerima 48 kantong jenazah.
“Tadi malam 24 kantong jenazah total datang ke RS Polri. Sehingga total 48 kantong jenazah di Postmortem kami,” kata Musyafak dalam jumpa pers di RS Polri.
Katanya dari seluruh kantong mayat itu, tidak ada satu pun jasad korban dalam keadaan utuh. Hal itu yang menjadikan kendala tim DVI untuk proses identifikasi. Selain jenazah, RS Polri juga menerima empat kantong yang berisikan material-material temuan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Ada empat material, dan 48 itu jasad korban,” imbuh Musyafak.
Diberitahukan, Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.
Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.
Dalam hal ini, Pesawat Boeing 737 Max 8 itu terbilang baru karena masih memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (Certificate of Air Worthiness) pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan akan berakhir pada 14 Agustus 2019.