Belasan Pendaftar CPNS di Penajam Gugur

Ilustrasi - PNS - Foto: Dok. BKN

PENAJAM – Sedikitnya 17 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinyatakan gugur. Mereka tidak lolos seleksi tahap awal, karena tidak memenuhi syarat pendaftaran.

Dari verifikasi tersebut, 17 orang yang dinyatakan gugur, karena permasalahan perguruan tinggi yang belum terakreditasi, persoalan ijazah, serta salah informasi atau jurusan yang tidak sesuai formasi. “Sekitar 60 persen berkas pendaftaran CPNS yang masuk sudah kami verifikasi,” jelas Sekretaris Verifikator Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, Minggu (14/10/2018).

Ada 700 orang dari 1.800 pendaftar CPNS melalui sistem online atau Dalam Jaringan (Daring), yang menyetorkan berkas ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kabupaten Penajam Paser Utara. “Tercatat sampai saat ini 1.800 orang telah mendaftar secara online sejak pendaftaran penerimaan CPNS di buka pada 26 September 2018, yang menyerahkan berkas baru sebanyak 700 orang,” ujarnya.

Berkas paling lambat dikirim ke Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, pada  17 Oktober 2018. Jika terlambat maka pendaftar akan dinyatakan gugur oleh panitia. Bagi pendaftar yang terlambat menyetorkan berkas melalui Kantor Pos Indonesia atau pengiriman resmi lainnya, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Penentuan lulus tidaknya pelamar CPNS 2018 pada tahap awal, ditentukan dari hasil verifikasi berkas secara online maupun manual. “Untuk bisa mengikuti tes yang akan digelar di Islamic Center Penajam, pelamar CPNS harus lolos verifikasi berkas, baik secara online maupun manual,” jelas Khairuddin.

Lihat juga...