Awasi Pemilu, Bawaslu Malut Libatkan Pramuka

Ilustrasi kegiatan pelajar dalam Gerakan Pramuka - Dok: CDN

TERNATE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menggandeng pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) 2019.

“Pramuka dinilai memiliki peran untuk kritis dan aktif serta ikut bertanggungjawab dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu dalam momentum pelaksanaan pileg dan pilpres 2019 mendatang, Pramuka ikut mengawal proses pemilihan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Malut, Muksin Amrin sesaat sebelum membuka kegiatan Kemah Pramuka Adhyasta yang digelar bersama Pengurus Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Malut di Bumi Perkemahan Gambesi, Kota Ternate, Minggu (28/10/2018).

Dia mengatakan, sesuai undang-undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu mengamanatkan seluruh rakyat untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan umum, baik penyelenggara (KPU dan Bawaslu), kontestasi dan juga partisipasi.

Olehnya itu, Bawaslu mengajak seluruh elemen termasuk Pramuka untuk mengawasi proses jalannya Pemilu nanti dalam bentuk kegiatan Saka Adhyasta yang merupakan bagian dari program Pengawasan Partisipatif Bawaslu.

Menurut Muksin, rakyat harus dilibatkan secara penuh dalam penyelenggaran pemilu. Tidak hanya pada saat hari pencoblosan saja, datang pada TPS untuk menyalurkan hak pilihnya. Salah satunya adalah dengan pengawasan partisipatif.

“Lewat kesempatan kemah adhyasta ini, kami mengajak seluruh Pramuka untuk memahami prinsip-prinsip kepemiluan di Indonesia seperti kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penentuan hak politik sehingga kita semua bisa pahami apa tugas dan kewajiban rakyat dalam menyukseskan proses Pemilu di Indonesia,” ujarnya.

Lihat juga...