Antisipasi Lonjakan Pengajuan Pinjaman, Tabur Puja Bentuk Kelompok

Editor: Satmoko Budi Santoso

Meno mengakui, kebutuhan masyarakat yang ditampung di kelompok Tabur Puja tersebut memang besar. Kini ada dari dua kelompok itu jumlah anggotanya mencapai 80 orang dengan berbagai latar belakang usaha yang dijalani. Pada umumnya usaha di sana yakni seperti usaha warung kelontong dan pedagang sarapan pagi.

“Dua kelompok Tabur Puja itu dikenal dengan Kelompok Harapan Ibu dan Kelompok Mutiara Bunda. Terbentuknya dua kelompok itu sejak 9 bulan ini,” sebutnya.

Menurutnya, meski berada di sebuah kelompok, nasabahnya termasuk paling patuh dalam melakukan pembayaran kredit pinjaman modal usaha yang telah mereka dapatkan. Buktinya, bisa dikatakan di kelompok Tabur Puja Kredit macetnya nol (0) rupiah.

“Pembayaran kreditnya lancar, dan mudah-mudahan tidak timbul masalah. Karena sangat disayangkan jika ada permalasahan, usaha masyarakat di sana cukup bagus berkembang,” ucap Meno.

Untuk itu, meski ada pembatasan anggota yang mulai diberlakukan pada awal Oktober 2018, tidak bermaksud menolak masyarakat kurang mampu untuk mendapat pinjaman modal usaha. Tapi kita bisa melakukan pembentukan kelompok.

Maka dari itu, pembatasan tersebut dilakukan supaya manajemen pengelolaan di Posdaya berjalan tertata, tanpa melakukan hal-hal yang memungkinkan terjadi kesalahan.

Okta menjelaskan, pembatasan anggota yang dimaksud guna menjalankan sistem yang sesuai dengan ketentuan Yayasan Damandiri. Seperti Posdaya yang memiliki anggota lebih dari 100 orang dengan outstanding melebihi Rp 200 juta, tidak boleh menambah anggota baru.

Contohnya, ada salah satu Posdaya di Bungus Padang, yang memiliki 135 orang anggota. Di sana outstanding lebih dari Rp 200 juta, jadi tidak bisa menambah anggota baru.

Lihat juga...