SUNGAILIAT – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengakui ada penambahan anggaran dan jadwal pengerjaan untuk proyek pemeliharaan jalan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018, bidang prioritas daerah di beberapa desa.
“Proyek yang menggunakan DAK tahun 2018 bidang prioritas daerah ini ada tujuh kegiatan, lima di antaranya ada penambahan anggaran dan jadwal pengerjaannya,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Bangka, Panca Pujayadi di Sungailiat, Sabtu (6/10/2018).
Ia mengatakan, kegiatan dilaksanakan di Dusun Batu Ampar, Dusun Aik Antu, Dusun Aik Asam, Desa Jade Bahrain, Desa Kota Waringin dan Desa Petaling, dengan total anggaran sebesar Rp36 miliar.
Menurut dia, bertambahnya anggaran dikarenakan adanya penambahan pembangunan sarana pendukung jalan, sedangkan ditambahnya jadwal pekerjaan disebabkan kegiatan belum sesuai teknis pekerjaan yang ditentukan.
“Kalau belum sesuai, kami tidak mau perusahaan mengaspal, jika dipaksakan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nantinya,” katanya.
Dia menambahkan, hal ini seperti proyek di Dusun Batu Ampar hingga simpang Desa Dwi Makmur, awalnya masa pengerjaan dilaksanakan tanggal 9 April 2018 hingga 5 Oktober 2018, dengan pagu dana sebesar Rp5,4 miliar lebih menjadi sebesar Rp6 miliar lebih, dengan penambahan masa pekerjaan hingga tanggal 4 November 2018.
Pekerjaan pun dinilai molor dan menjadi keluhan warga, hal ini dikarenakan minimnya sosialisasi pihaknya kepada masyarakat terkait bertambahnya jadwal pekerjaan.
“Proyek dijadwalkan selesai tepat waktu, kita yakin akan berjalan sesuai jadwal, sehingga pemeliharaan jalan di daerah itu benar-benar memenuhi kriteria yang kita harapkan, demi kepentingan masyarakat,” katanya. (Ant)