Tunggakan Sewa Rusunawa di Jakarta Tembus Rp27,8 Miliar
Editor: Mahadeva WS
“Di rusun juga banyak warga terprogram. Mereka yang kena dampak normalisasi. Dan di sana juga enggak semuanya miskin. Kami sudah berkerja sama dengan Dinas Dukcapil untuk mengetahui identitas mereka, dari situ kita bisa lihat aset apa saja yang dia miliki,” tutur Meli.
Meli menuturkan, banyak warga rusun yang sebenarnya memiliki bangunan lain, dan kendaraan roda empat. Hanya saja, bagi warga yang terbukti tidak mampu akan diberikan fasilitas pemutihan tunggakan. “Syaratnya, mereka harus tinggal tiga tahun dulu. Itu pun bukan pemutihan biaya sewa. Tapi pemutihan tunggakan listrik dan air. Retribusi sewa tetap harus ditagihkan oleh kementerian keuangan,” tandasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meminta Pemprov DKI Jakarta membebaskan biaya sewa rumah susun bagi warga miskin. Banyak warga yang tidak mampu membayar sewa rusun, dan akhirnya menunggak pembayaran sewa. “Hapuskan dong (biaya sewanya). Kan banyak yang tidak mampu. Kasihan itu,” kata Taufik.
Taufik meminta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta mengecek ulang warga yang membutuhkan bantuan. Banyak warga yang ekonominya semakin menurun semenjak pindah ke rusun. “Cek ulang. Kan ada yang dulu berkemampuan. Lalu tiba-tiba mungkin enggak sanggup bayar atau susah. Kalau dibiarkan terus maka harus dibantu. Diputihkan,” tandasnya.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengeluarkan Pergub No.55/2018, tentang penyesuaian tarif retribusi pelayanan perumahan. Nantinya, 15 rusunawa akan dikenakan kenaikan tarif. Hal itu dilakukan untuk penyesuaian, karena sebelumnya, kenaikan tarif diatur dalam Perda No.3/2012, tentang retribusi daerah.