TP4D Kejari Gorontalo Utara Kawal DAK Pendidikan

Ilustrasi logo Kejaksaan - foto dokumentasi CDN

GORONTALO – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, mengawal realisasi fisik pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi 2018, Bidang Pendidikan di daerah tersebut.

“Dinas Pendidikan Nasional di daerah ini meminta kami mengawal pembangunan infrastruktur DAK Afirmasi 2018, dalam rangka mempercepat pembangunan di seluruh sekolah penerima,” ujar Wakil Ketua TP4D Kejari Gorontalo Utara, Yogi Wahyu Buana, Kamis (27/9/2018).

TP4D, kata Yogi, yang juga Kepala Seksi Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Gorontalo Utara, mengoptimalkan kinerjanya agar pendampingan maupun pengawalan yang dilakukan bisa berhasil, sesuai tujuan pembangunan yang diharapkan.

Permintaan pendampingan TP4D oleh pihak Dinas Pendidikan setempat, agar tidak ada penyimpangan, yang mengakibatkan anggaran kembali ke pusat, serta berujung pada pidana korupsi. Target seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur, bersumber dari DAK, realisasi infrastruktur pendidikan di seluruh sekolah penerima, diharapkan berjalan sesuai perencanaan, tepat waktu dan hasil pekerjaannya tidak menyimpang dari aturan yang ada.

“Jika terdapat kendala, maka pihak sekolah dapat menyampaikan ke TP4D, untuk menemukan solusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang tepat sesuai perencanaan dan pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Pada kunjungan tim TP4D bersama pihak Dinas Pendidikan Nasional di Kecamatan Ponelo Kepulauan, dari enam sekolah yang dikunjungi, terdapat satu sekolah yang belum mencapai target realisasi tahap I. Hasil evaluasi menyebut, kondisi itu akibat kendala air bersih, yang sangat diperlukan dalam pembangunan rumah dinas guru di SD Negeri 1 Ponelo.

“Kami pun membantu memberikan solusi, agar pihak kepala sekolah dan bendaharanya menemukan cara yang tepat merealisasikan pembangunan seperti sekolah-sekolah lainnya rata-rata sudah mencapai di atas target realisasi tahap I,” tandasnya.

Hal itu adalah bentuk pengawalan TP4D, untuk mendorong pihak sekolah selaku pelaksana pembangunan dengan sistem swakelola, agar tidak berujung pada persoalan hukum. “Yang diharapkan adalah, target pembangunan tercapai serta hasilnya bermanfaat untuk peningkatan sarana prasarana pendidikan di daerah ini tanpa harus berujung pada persoalan hukum,” ujar Yogi.

Dipastikannya, rata-rata pelaksanaan pembangunan di daerah kepulauan tersebut, berjalan dengan baik. Beberapa sekolah mampu berinovasi, melaksanakan pembangunan agar mencapai lebih dari target tahap I. “Pihak sekolah khususnya para kepala sekolah dan bendahara, diminta tidak ragu berkonsultasi agar pelaksanaan pembangunan dapat tercapai sesuai perencanaan serta produktif pemanfaatannya dan tidak menjerat mereka pada persoalan hukum yang akan merugikan pelaksanaan pembangunan itu sendiri,” tandasnya.

Khusus di wilayah Ponelo Kepulauan, anggaran DAK yang dikucurkan mencapai Rp679 juta. Jumlah tersebut untuk membangun infrastruktur rumah dinas guru, yang tersebar di 32 sekolah pada 11 kecamatan. Total nilai anggaranya mencapai Rp8 miliar. (Ant)

Lihat juga...