Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Lima Kg Sabu

Sabu-sabu, ilustrasi - Dok: CDN

NUNUKAN — Prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan dari Batalyon Infantri Raider 613/Raja Alam berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat lima kilogram dari Malaysia.

Pengungkapan upaya penyelundupan sabu-sabu pada Kamis (13/9) sekitar pukul 08.10 Wita di perairan Sei Taiwan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Raider 613/RA, Letkol Fardin Wardhana, membenarkan pengungkapan penyelundupan sabu-sabu seberat lima kilogram yang berasal dari Malaysia.

Barang bukti dan dua orang yang diduga kurir telah diserahkan kepada Polres Nunukan untuk proses selanjutnya.

Fardin menjelaskan kronologis pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari laporan satgas intelijen di Pulau Sebatik yang memberikan informasi.

Atas informasi tersebut, kata dia, langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan penyelidikan sehingga ditemukan perahu di tengah laut sesuai informasi sebelumnya.

Setelah dilakukan penggeledahan maka ditemukan lima bungkusan plastik transparan yang berisi kristal putih disimpan dalam wadah penyimpanan ikan warna orange. Di dalam wadah itu, lima bungkus sabu-sabu itu disimpan bersama pakaian.

“Perahu kayu ini bergerak dari arah Tawau Negeri Sabah, Malaysia dengan kecepatan tinggi,” ujar Fardin didampingi Pasi Intelnya, Lettu Setyo Erlang Nugroho, di Makotis Satgas Pamtas Nunukan, Minggu (16/9/2018).

Awalnya diketahui keberadaan perahu yang dicurigai membawa sabu-sabu dan sempat melarikan diri, namun dilakukan pengejaran. Kedua pria pembawa sabu-sabu diketahui berinisial “S” dan “W” yang mengaku sebagai nelayan.

Lihat juga...