Pilkada Sampang Diulang, Polisi Perketat Pengamanan
SAMPANG — Polres Sampang, Jawa Timur, memperketat pengamanan di sejumlah objek vital di wilayah itu pascakeputusan Mahkamah Konstitusi tentang pelaksanaan pilkada ulang.
“Saat ini jumlah personel yang kami terjunkan khusus mengamankan objek vital di Sampang sebanyak 350 orang,” kata Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman di Sampang, Rabu malam (5/9/2018).
Personel itu merupakan gabungan dari unsur polisi, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Sampang.
Sejumlah objek vital yang menjadi perhatian khusus aparat, antara lain kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan gudang penyimpanan logistik pemilu. “Para pasangan calon bupati dan wakil bupati juga kami amankan,” ujar kapolres.
Selain itu, Polres Sampang juga meminta bantuan personel dari Brimob Polda Jatim. Pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim dan pasukan pengurai massa dari Sabhara Polres Sampang, tampak berjaga-jaga di depan kantor KPU Sampang.
Setiap orang hendak masuk ke halaman kantor KPU Sampang diperiksa dengan menggunakan alat pendeteksi logam.
“Upaya memperketat pengamanan ini kami lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kami inginkan,” katanya, menjelaskan.
Menurut Kapolres, sejak putusan MK dibacakan hingga kini, tim intelijen memang belum mendeteksi adanya hal-hal yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan. “Tapi kan prinsip polisi pada antisipasi hal terburuk,” katanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur menggelar pilkada ulang, karena ditemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018. Pelaksanaan pilkada ulang adalah 60 hari sejak putusan diucapkan majelis hakim.