Pencemaran Laut Timor, ABA Kecam Australia

Ilustrasi peta Laut Timor/Foto: Ist/Dok CDN.

KUPANG – Asosiasi Advokat Amerika Serikat (ABA) mengecam keras tindakan lambat Pemerintah Australia dan PTTEP dalam upaya menyelesaikan kasus pencemaran Laut Timor, akibat meledaknya anjungan minyak Montara pada 2009.

Dalam artikelnya yang diterima Peduli Timor Barat di Kupang, Minggu, anggota Komite Buletin Litigasi Energi dan Sumber Daya Alam ABA, itu mengatakan, “Sudah sembilan tahun kasus ini berjalan, tetapi Indonesia seakan tak berdaya dalam menghadapi Australia dan PTTEP”.

Dalam artikelnya “Montara–The Australian version of Deepwater Horizon”, Kieser menunjukkan kemiripan antara ledakan anjungan minyak Montara pada 2009 dengan Teluk Mexico pada 2010. Dalam kasus Montara, PTTEP AA adalah operator dari rig minyak dan merupakan agen tempur yang ditunjuk untuk menghentikan tumpahan minyak, namun tidak mampu menangani situasi, sehingga sangat memperpanjang operasi mitigasi bencana.

PTTEP Australasia adalah anak perusahaan yang dimiliki sepenuhnya oleh PTTEP, perusahaan eksplorasi dan produksi minyak nasional Thailand. PTTEP mengoperasikan lebih dari 40 proyek secara global dengan 4.000 tenaga kerja.

PTTEP adalah afiliasi dari PTT Group, perusahaan industri terdiversifikasi terbesar di Thailand. Aset internasional PTTEP termasuk proyek eksplorasi dan produksi di Thailand, Malaysia, Indonesia, Kamboja, Myanmar, Vietnam, Oman, Kanada dan Mozambik.

Di Australia, PTTEP adalah operator lapangan minyak Montara yang memproduksi dan lapangan gas kondensat Cash Maple yang sangat prospektif di Laut Timor. Perusahaan minyak ini terlibat dalam siklus hidup penuh eksplorasi, pengembangan dan produksi minyak dan gas bumi, dengan basis aset Australia sekitar 3 miliar dolar Australia.

Lihat juga...