Pemilihan Sampah DLH Pesisir Selatan Tuntas 2025
Editor: Satmoko Budi Santoso
“Dengan dilakukan pemilahan sampah tersebut tentu mempermudah kerja petugas kebersihan. Karena antara sampah organik dan non-organik tidak bercampur lagi ketika dibuang ke TPA,” ungkapnya.
Sedangkan bagi rumah yang tidak memiliki halaman yang luas, bisa dibuat biopori. Jadi sampah organik nantinya akan dimasukkan ke lobang biopori tersebut dan setelah beberapa waktu akan habis menghasilkan pupuk.
“Menurut kami upaya ini sangatlah membantu penurunan sampah pada lingkungan masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mengelola sampah itu sangatlah penting dalam menciptakan lingkungan bersih.
Bahkan pihaknya juga sudah melakukan kesepakatan dengan Kepala OPD, CAMAT dan wali nagari melalui rapat, supaya masyarakat mengurangi pemakaian kantong plastik, dan memberikan keranjang yang ramah lingkungan.
“Harapan kami, masyarakat bisa mengurangi pemakaian kantong plastik, apalagi saat berbelanja ke pasar. Ketika berbelanja ke pasar bisa menggunakan tas atau keranjang saja,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PERA) Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf, menjelaskan bahwa di daerah itu produksi sampah yang dikelola oleh petugas kebersihan mencapai 112 M3 per hari.
“Karena keterbatasan kemampuan petugas serta sarana yang ada, belum semua kecamatan bisa terjangkau. Walau demikian kawasan-kawasan umum seperti pasar dan tempat-tempat wisata, tetap menjadi perhatian melalui petugas yang diturunkan. Di beberapa lokasi itu, petugas dan mobil sampah dikirim secara terjadwal,” katanya.